Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Terbaru Pencairan THR dan Gaji 13 ASN, TNI, Polri dan Hakim 2025, Termasuk Pensiunan

Selain mengenai jadwal pencairan THR Pensiunan, PNS, TNI-Polri, Prabowo juga mengumumkan komponen THR dan pembayaran gaji ke-13. 

Editor: Ansar
Sekretariat Presiden
THR PENSIUNAN 2025 - Presiden Prabowo Subianto dalam konferens pers hari ini, Selasa (11/3/2025) mengumumkan jadwal pencairan dan komponen THR Pensiunan, PNS, TNI-Polri. Selain THR untuk Pensiunan dan PNS, Prabowo juga mengumumkan jadwal pencairan gaji ke-13. (Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kepastian pencairan THR Pensiunan, PNS, TNI-Polri tahun ini.

Kepastian THR disampaikan resmi, Presiden Prabowo Subianto .

Prabowo telah mengumumkan jadwal pencairan THR Pensiunan, PNS, TNI-Polri dalam konferensi pers hari ini, Selasa (11/3/2025). 

THR Pensiunan, PNS, TNI-Polri akan cair paling lambat dua minggu menjelang Idul Fitri 2025 atau 1446 H. 

Selain mengenai jadwal pencairan THR Pensiunan, PNS, TNI-Polri, Prabowo juga mengumumkan komponen THR dan pembayaran gaji ke-13. 

Dalam konferensi pers hari ini, Selasa (11/3/2025), Prabowo menyebutkan THR tersebut bakal mulai cair pada Senin (17/3/2025) pekan depan.

"THR akan dibayar 2 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin 17 maret 2025," kata Prabowo dalam konferensi pers, Selasa (11/3/2025).

Prabowo menyebutkan, hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang sudah ia tanda tangani.

Ia menuturkan, pemerintah juga akan memberikan gaji ke-13 kepada para ASN, prajurit TNI/Polri, dan hakim.

"Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juni 2025," kata Prabowo.

 Ia menyebutkan, besaran THR dan gaji ke-13 pegawai tingkat pusat akan meliputi meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Sementara, yang diterima ASN di tingkat daerah akan disamakan dengan ASN pemerintah pusat dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah.

Bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan," kata Prabowo.

Prabowo berharap, kebijakan ini dapat membantu masyarakat selama masa libur Lebaran 2025 mendatang.

Cair 100 Persen

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, ketentuan perihal tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) sedang dalam proses penyelesaian oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Sri Mulyani juga menekankan bahwa Presiden Prabowo yang akan mengumumkan THR ASN.

"Kalau tanya THR, Bapak Presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya.

Perpres (Peraturan Presiden)-nya nanti beliau yang akan mengumumkan," ujar Sri Mulyani di Istana, Jakarta, Jumat (7/3/2025). 

Namun, Sri Mulyani memastikan bahwa THR itu bakal cair 100 persen kepada ASN. 

"Segera. Insya allah," ucapnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id.

Estimasi Besaran THR Pensiunan PNS 2025

Sementara itu, untuk besaran THR pensiunan 2025 berapa, akan bervariasi tergantung dari golongan dan jabatan terakhir.

Sebelumnya, gaji pensiunan PNS diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Berikut estimasi besaran THR pensiunan PNS 2025 seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com:

1. Pensiunan PNS Golongan I

Golongan IA: Rp 1.748.096 - Rp 1.962.128

Golongan IB: Rp 1.748.096 - Rp 2.077.264

Golongan IC: Rp 1.748.096 - Rp 2.165.184

Golongan ID: Rp 1.748.096 - Rp 2.256.688

2. Pensiunan PNS Golongan II

Golongan IIA: Rp 1.748.096 - Rp 2.833.824

Golongan IIB: Rp 1.748.096 - Rp 2.953.776

Golongan IIC: Rp 1.748.096 - Rp 3.078.656

Golongan IID: Rp 1.748.096 - Rp 3.208.800

3. Pensiunan PNS Golongan III

Golongan IIIA: Rp 1.748.096 - Rp 3.558.576

Golongan IIIB: Rp 1.748.096 - Rp 3.709.104

Golongan IIIC: Rp 1.748.096 - Rp 3.866.016

Golongan IIID: Rp 1.748.096 - Rp 4.029.536

4. Pensiunan PNS Golongan IV

Golongan IVA: Rp 1.748.096 - Rp 4.200.000

Golongan IVB: Rp 1.748.096 - Rp 4.377.744

Golongan IVC: Rp 1.748.096 - Rp 4.562.880

Golongan IVD: Rp 1.748.096 - Rp 4.755.856

Golongan IVE: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.008

Perkiraan pembayaran THR PNS 

Sebelum adanya PP No 11 Tahun 2025, pembayaran THR PNS tahun 2025 diperkirakan sama seperti tahun 2024.

Pasalnya, tidak ada perubahan nilai gaji PNS pada tahun 2025 ini.

Sesuai PP Nomor 14 Tahun 2024, berikut komponen THR PNS:

1. THR PNS Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

- Ketua/kepala Rp 26.299.000

- Wakil ketua Rp 24.721.200

- Sekretaris Rp 23.420.250

- Anggota Rp 23.420.250

2. THR Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:

- Eselon I/pimpinan tinggi utama/pimpinan tinggi madya Rp 20.738.550

- Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama Rp 16.262.400

- Eselon III/pejabat administrator Rp 11.535.300

- Eselon IV/pejabat pengawas Rp 8.844.150

3. THR Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:

a. SD/SMP/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 3.571.050

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 3.866.100

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.210.500

b. SMA/Diploma I/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.089.750

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.456.200

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.884.600

c. Diploma II/Diploma III/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.573.800

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.971.750

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.436.900

d. Strata I/Diploma IV/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 5.492.550

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 5.967.150

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 6.521.550

e. Strata II/Strata III/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 6.470.100

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 6.964.650

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 7.542.150

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved