Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ternyata Begini Cara Tiga Pemain Naturalisasi Resmi Jadi WNI

Tiga pemain sepak bola keturunan Indonesia resmi menjadi WNI usai pengambilan sumpah di KBRI Roma.

BHP Makassar
PEMAIN NATURALISASI - Tiga pemain sepak bola naturalisasi yaitu Emil Audero Mulyadi, Joey Mathijs Pelupessy, dan Dean Ruben James resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraannya di Roma, Italia, Senin (10/3/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tiga pemain sepak bola naturalisasi yaitu Emil Audero Mulyadi, Joey Mathijs Pelupessy, dan Dean Ruben James resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraannya di Roma, Italia, Senin (10/3/2025).

Prosesi pengambilan sumpah berlangsung pukul 15.30 waktu Roma, dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum (Sekjen Kemenkum), Nico Afinta didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo, Direktur Tata Negara, Doelyono beserta Tim dan Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Roma, Tika Wihanasari yang bertindak sebagai saksi. 

Dihubungi langsung via Telepon, Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Doelyono, menyampaikan bahwa Naturalisasi ini dilakukan berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan yang mengatur bahwa kewarganegaraan dapat diberikan kepada orang asing yang telah berjasa bagi Indonesia atau demi kepentingan negara. 

Proses ini melibatkan Kemenpora, Kemenkum, Kemendagri, BIN, Imigrasi, serta PSSI sebelum mendapat persetujuan DPR RI pada 6 Maret 2025.

Setelah mendapat rekomendasi DPR, Presiden RI menerbitkan Surat Keputusan Pewarganegaraan pada 7 Maret 2025 yang kemudian diikuti dengan pengambilan sumpah di KBRI Roma. 

Pada kesempatan terpisah, Sekjen Kemenkum Nico Afinta menegaskan bahwa naturalisasi ini bukan hanya sekadar perubahan kewarganegaraan, tetapi juga langkah strategis untuk meningkatkan prestasi sepak bola Indonesia. 

"Naturalisasi ini bukan hanya soal status kewarganegaraan, tetapi juga bagian dari cita-cita besar untuk membangun prestasi olahraga nasional," ujar Nico. 

Sementara itu, Dirjen AHU Widodo menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk men dukung proses naturalisasi atlet yang memiliki kepentingan strategis bagi bangsa. 

"Menteri Hukum sudah memberi arahan agar proses naturalisasi atlet yang bermanfaat bagi prestasi nasional dipercepat sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Widodo. 

Dengan bertambahnya pemain berkualitas dalam skuad Tim Nasional Indonesia, harapan besar muncul untuk tampil maksimal di berbagai kompetisi bergengsi seperti FIFA World Cup 2026, Asian Qualifiers Round 3, AFC Asian Cup 2027, masuk Peringkat 100 Besar FIFA dan masuk 10 Besar Asia dalam FIFA Matchday.

Naturalisasi ini juga sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam membangun ekosistem olahraga yang lebih kompetitif di Indonesia. 

Setelah upacara pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan diskusi publik bersama Diaspora Indonesia di Roma membahas berbagai isu termasuk  perlindungan WNI di luar negeri.

Diskusi publik ini membahas terkait isu perlindungan WNI di luar negeri yang disampaikan oleh Dirjen AHU dan Direktur Tata Negara kepada Diaspora yang hadir, diantaranya Persekutuan Oikumene Indonesia di Italia (PODI), GBI Mawar Saron, Komunitas Hindu Dharma di Roma, Komunitas Muslim Indonesia di Roma (KMIR), Komunitas IQRO, PPI Italia, PPI Roma, Ikatan Rohaniwan dan Rohaniwati Kota Abadi-Italia (IRRIKA), Kumpulan Arisan Masyarakat Indonesia (KAMI).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komunitas diaspora Indonesia di Italia serta memperkenalkan kebijakan terbaru, termasuk Permenkum Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penegasan Status Kewarganegaraan bagi WNI di Luar Negeri.

Dengan regulasi ini memudahkan bagi WNI yg ada di Luar Negeri yang tidak memiliki dokumen atau sebagian memiliki dokumen kewarganegaraan untuk dapat mengajukan permohonan status kewarganegaraan RI melalui KBRI atau KDEI (Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia) dengan persyaratan yang lebih mudah salah satunya adalah SPTJM bagi WNI undocummented. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved