PSU Palopo
KPU Sulsel: Pemilih Baru Tak Bisa Mencoblos pada PSU Palopo 2025
Ia mengatakan, hanya pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelumnya yang dapat memilih.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemilih baru dipastikan tak akan memilih dalam Pilkada ulang Kota Palopo.
Bahkan, masyarakat maupun aparat yang pindah domisili juga tak dapat mencoblos.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Sulsel, Romy Harminto saat dihubungi, Selasa (11/3/2025).
Ia mengatakan, hanya pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelumnya yang dapat memilih.
Hal itu juga termasuk dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebelumnya.
"Semuanya itu sesuai dengan regulasi, dalam artian kita akan memasukkan orang yang ada pada saat 27 November kemarin," katanya.
Sebenarnya, kata Romy, tidak ada yang perlu dikhawatirkan perihal para pemilih tersebut.
Sebab selain dipegang oleh para KPPS, data pemilih juga nantinya akan ditempel di setiap TPS.
"Semua daftar hadirnya kita akan cetak dan tempel di TPS. Jadi jelas yang mana bisa memilih, yang mana tidak ada namanya tidak bisa memilih," ungkapnya.
Bahkan, lanjut Romy, setiap TPS akan dilakukan penjagaan ketat oleh pihak pengamanan dari Kepolisian, Satpol-PP dan pihak penyelenggara.
"Ayolah kita membangun suasana demokrasi yang damai di bulan Ramadan ini," jelasnya.
Ini kan diksi memaksa masuk, kan ada polisi, Satpol PP, ada yang jaga di setiap TPS," tambah dia.
Jadwal Pelantikan Belum Ada, Naili–Akhmad Syarifuddin Ukur Pakaian Dinas di Jakarta |
![]() |
---|
Retreat Gelombang Ketiga Menanti Naili–Ome Usai Pelantikan di Makassar |
![]() |
---|
DPRD Palopo Sahkan Naili–Akhmad Hari Ini, Wakil Wali Kota Terpilih Masih di Luar Negeri |
![]() |
---|
Naili–Akhmad Menang PSU Palopo, Pemuda Battang Barat Titip Harapan |
![]() |
---|
Pernyataan Resmi Naili Usai MK Tolak Gugatan RMB - Andi Tenri Karta, 'Mari Bergandengan Tangan' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.