Khazanah Islam
Daftar 8 Golongan Berhak Menerima Zakat Fitrah
Namun perlu diketahui terdapat ketentuan tentang siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ada delapan golongan yang berhak menerima zakat fitrah.
Zakat fitrah merupakan kewajibat bagi umat Muslim yang memiliki kelebihan rezeki.
Namun perlu diketahui terdapat ketentuan tentang siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
1. Fakir
Orang-orang fakir, yaitu orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga kebutuhan primernya tidak terpenuhi.
2. Miskin
Orang miskin, yaitu orang yang memiliki penghasilan namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak.
3. Amil zakat
Amil zakat adalah orang-orang yang ditugaskan untuk mengelola dana zakat.
4. Mualaf
Mualaf adalah rang-orang yang baru masuk Islam.
5. Riqab
Riqab adalah budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
6. Gharimin
Niat Sholat Dhuha, Lengkap Tata Cara Sholat beserta Bacaan Surah Ad-Dhuha |
![]() |
---|
Bacaan Niat, Lengkap Tata Cara Sholat Tahajud di Sepertiga Malam |
![]() |
---|
Bacaan Dzikir dan Doa Sesudah Sholat 5 Waktu Teks Bahasa Arab/Latin beserta Artinya |
![]() |
---|
Bacaan Doa Iftitah Pendek dalam Bahasa Arab dan Latin, Lengkap Terjemahannya |
![]() |
---|
Bacaan Dzikir Pagi Petang Lengkap Terjemahannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.