Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU Palopo

Usungan PKB Sudah Bulat Usai Trisal Tahir Didiskualifikasi di Pilwali Palopo, B1-KWK Sudah Keluar

Rekomendasi ini dikeluarkan menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Trisal Tahir.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar disela kegiatan Sekolah Pemimpin Perubahan (SPP) PKB Wilayah VII Sulawesi dan Papua, Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (20/9/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM – PKB resmi merestui pasangan Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) bertarung di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota Palopo 2025. 

Restu ini datang langsung dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.

PKB telah menerbitkan surat rekomendasi model B.1-KWK.

Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad, mengatakan, rekomendasi ini telah diterbitkan pada 5 Maret 2025 melalui surat keputusan DPP PKB nomor 2472/DPP/01/III/2025.

Rekomendasi ini dikeluarkan menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Trisal Tahir.

Trisal Tahir didiskualifikasi lantaran terbukti menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri. 

Sebagai pengganti, PKB menetapkan istrinya, Naili Trisal, untuk maju bersama Ome maju PSU Pilwalkot Palopo.

Adapun PSU Pilwalkot Palopo dijadwalkan digelar pada 24 Mei 2025.

Azhar Arsyad menegaskan, keputusan PKB mengusung Naili-Ome bukan hanya berdasarkan komitmen.

Namun juga mempertimbangkan kekuatan pasangan ini di Kota Palopo.

"Kami melihat Naili-Ome masih memiliki basis dukungan yang kuat," kata Azhar Arsyad kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).

"Pilihan ini adalah representasi dari Trisal Tahir, yang sebelumnya mendapat suara signifikan di Pilkada 2024," tambahnya.

Menurutnya, masyarakat Palopo akan tetap solid mendukung pasangan ini, meskipun terjadi pergantian calon.

"Kami percaya masyarakat semakin cerdas dan tetap pada pilihannya. Ini bukan sekadar pergantian nama, tetapi kesinambungan perjuangan," kata Azhar.

Saat ini, KPU telah menetapkan tahapan pencalonan untuk PSU Pilwalkot Palopo

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved