Nasib Karier Militer Letkol Teddy, Panglima TNI Sebut Prajurit Pensiun Jika Masuk Kementerian
Jenderal Agus Subiyanto mengatakan prajurit TNI aktif akan pensiun jika menduduki kursi pemerintahan di kementerian atau pun lembaga
Editor:
Ari Maryadi
Shela Octavia/Kompas.com
PRAJURIT TNI PENSIUN - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat konferensi pers di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Senin (10/3/2025). Jenderal Agus Subiyanto mengatakan prajurit TNI aktif yang menjabat di jabatan sipil selain dari 10 kementerian dan lembaga yang diatur dalam pasal 47 Undang-Undang nomor 34 tahun 2004.
6. Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus: Wamen Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
7. Marsda TNI Bambang Eko Suhariyanto: Wamen Setneg
8. Marsdya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto: Wamenhan
9. Laksdya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf: Wamen KKP
10. Mayor (Purn) Ossy Dermawan: Wamen ATR/BPN
11. Mayor Inf Teddy Indra Wijaya: Sekretaris Kabinet
12. Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra: Kepala Badan Intelijen Negara
13. Letjen TNI (Purn) Anto Mukti Putranto: Kepala Staf Kepresidenan
(Sumber: Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif yang Duduki Jabatan Sipil di Luar UU Akan Pensiun
Berita Terkait
Baca Juga
Mustari Baso Eks Pasukan Elit TNI Pemburu PKI Bernasib Miris, Hidup Sebatang Kara di Jeneponto |
![]() |
---|
TNI dan Bulog Gelar Pasar Murah di Markas Koramil 5 Kabupaten dan Kota di Sulsel |
![]() |
---|
Pilu Purnawirawan Kopassus Serma Mustari: Ditelantarkan Anak-Istri, Tinggal di Kamar 2x2 Meter |
![]() |
---|
Mau Jadi Tentara? Pelajar di Bone Bisa Ikut Pelatihan Gratis Ini |
![]() |
---|
625 Mahasiswa Baru Poltekpar Ikuti PSDP di Markas Kopasgat TNI AU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.