Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Karier Militer Letkol Teddy, Panglima TNI Sebut Prajurit Pensiun Jika Masuk Kementerian

Jenderal Agus Subiyanto mengatakan prajurit TNI aktif akan pensiun jika menduduki kursi pemerintahan di kementerian atau pun lembaga

Editor: Ari Maryadi
Shela Octavia/Kompas.com
PRAJURIT TNI PENSIUN - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat konferensi pers di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Senin (10/3/2025). Jenderal Agus Subiyanto mengatakan prajurit TNI aktif yang menjabat di jabatan sipil selain dari 10 kementerian dan lembaga yang diatur dalam pasal 47 Undang-Undang nomor 34 tahun 2004. 

6. Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus: Wamen Koordinator Bidang Politik dan Keamanan

7. Marsda TNI Bambang Eko Suhariyanto: Wamen Setneg

8. Marsdya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto: Wamenhan

9. Laksdya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf: Wamen KKP

10. Mayor (Purn) Ossy Dermawan: Wamen ATR/BPN

11. Mayor Inf Teddy Indra Wijaya: Sekretaris Kabinet

12. Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra: Kepala Badan Intelijen Negara

13. Letjen TNI (Purn) Anto Mukti Putranto: Kepala Staf Kepresidenan

(Sumber: Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif yang Duduki Jabatan Sipil di Luar UU Akan Pensiun

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved