Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jadwal Terbaru Penyerahan SK CPNS 2024 dan PPPK 2024 dari BKN, TMT 1 Oktober 2025

jadwal terbaru penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 beserta jadwal TMT dan penetapan NIP

Editor: Ari Maryadi
BKN
SK CPNS 2024 - Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakhrulloh. BKN merilis jadwal terbaru penyerahan SK pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Berikut jadwal terbaru penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Hal itu disampaikan Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakhrulloh melalui siaran pers resmi bernomor: 015/RILIS/BKN/III/2025 tertanggal 09 Maret 2025.

Siaran pers itu menindaklanjuti hasil rapat kerja Menpan RB Rini Widyantini bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/2025) lalu.

SK pengangkatan CPNS 2024 paling lambat diserahkan September 2025, atau 6 bulan ke depan.

Tahapan selanjutnya yakni TMT atau Terhitung Mulai Tanggal.

TMT merupakan sebuah tanda seseorang telah resmi menjadi bagian dari birokrasi pemerintah.

Lebih tepatnya, TMT CPNS menjadi penanda kapan pertama kali bekerja atau masa kerja peserta yang telah dinyatakan lolos sebagai PNS.

Berikut isi siaran pers Kepala BKN:

BKN Terus Lanjutkan Penetapan NIP CASN 2024 Sampai Penetapan SK Pengangkatan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bergerak terus untuk memastikan SK Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 tetap terlaksana sampai selesai.

Proses penetapan Nomor Induk atau NIP bagi pelamar seleksi CASN T.A 2024 akan tetap berjalan sesuai dengan penyesuaian jadwal yang ditetapkan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 07 Maret 2025.

BKN menargetkan usul penetapan NIP CASN 2024 akan selesai paling lambat 30 Juni 2025 bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 30 November 2025 bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini telah disampaikan kepada seluruh instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-
KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 8 Maret 2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.

Melalui surat Kepala BKN tersebut diatur bahwa proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi T.A 2024 yang belum ditetapkan Nomor Induknya akan tetap dilanjutkan hingga keputusan pengangkatan diterbitkan.

Penyesuaian jadwal ini sendiri dilakukan karena banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan/atau PPPK.

Lebih lanjut, peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus akan diangkat menjadi CPNS Terhitung Mulai Tanggal atau TMT 1 Oktober 2025 dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) akan diterbitkan pada tanggal yang sama.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved