2 Kadis Pemprov Sulsel dan 1 Kadis Bone Mundur saat Karirnya Lagi Gacor, Ada Usia 40 Tahun
Dua pejabat Pemprov Sulsel dan satu pejabat Pemkab Bone mengundurkan diri setelah pelantikan kepala daerah.
"Sabtu pekan lalu dia telepon saya (Arsjad), beliau mengajukan pensiun dini sebagai ASN Pemprov Sulsel," kata Jufri Rahman, dikonfirmasi via whatsapp.
Meski masa pensiun masih terbilang lama atau terhitung 5 tahun lagi, namun Andi Muhammad Arsjad punya alasan yang kuat dalam mengajukan pengunduran diri sebagai aparatur negara.
Arsjad mengaku jelang akhir masa kedinasannya ia ingin menikmati masa pensiun dengan keluarganya.
"Beliau ingin menikmati masa pensiun bersama keluarga dan cucunya di Sidrap," ujar Jufri.
Mundurnya Andi Muhammad Arsjad menambah panjang daftar pejabat lowong di Pemprov Sulsel.
Saat ini, terdapat 13 jabatan setara Eselon II yang masih lowong.
Tiga OPD lainnya juga kehilangan pejabat tinggi pratamanya yang kini beralih menjadi pejabat fungsional.
Yaitu Sukarniaty Kondolele yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Hasan Sijaya yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Andi Bakti Haruni yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan.
Selain itu, terdapat sembilan jabatan lain yang masih kosong di Pemprov Sulsel.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel
Kepala Biro Hukum Setda Sulsel
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sulsel
Direktur RSKD Dadi
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun)
Pemprov Sulsel
Pemkab Bone
Andi Sudirman Sulaiman
Andi Asman Sulaiman
Salehuddin
Andi Muhammad Arsjad
Ade Fariq Ashar
Apersi Bertamu ke Gubernur Andi Sudirman, Siap Bantu PPPK Punya Rumah |
![]() |
---|
Honorer di Masa Amin Syam, PPPK Era Sudirman |
![]() |
---|
Gubernur Andi Sudirman Sebut Gaji P3K Rahasia Negara? Ini Faktanya |
![]() |
---|
Usai Disoroti DPRD, 6.624 PPPK Sulsel Akhirnya Terima SK dari Gubernur |
![]() |
---|
Pengalaman Tim SAR Gempa Palu, Lalu Syafii Terima SK PPPK Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.