Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nursanti Ditangkap

Ditangkap dan Ditarik Polisi, Ex Calon Bupati Sinjai Nursanti: Bukanka' Teroris Bukanka' Pencuri

 Kepolisian menangkap Daftar Pencarian Orang, sekaligus mantan calon bupati Sinjai 2024, Hj Nursanti. 

Tayang:
Editor: Muh Hasim Arfah
dok pribadi/facebook Sinjai Update
NURSANTI DITANGKAP- Kepolisian menangkap Daftar Pencarian Orang, sekaligus mantan calon bupati Sinjai 2024, Hj Nursanti. Viral di media sosial Facebook video dari reels Facebook Sinjai.Updates, Sabtu (8/3/2024), Nursanti dijemput paksa pihak kepolisian. 

Ia dilaporkan gegara utang Rp64,4 juta ke penyedia jasa CV Delapan EO.

Utang Hj Nursanti itu saat kampanye akbar di Lampangan Gelora Lappa, Kamis (21/11/2024) lalu.

Direktur CV  Delapan EO, Affandi Riswan Anshar mengungkap awalnya utang Nursanti mencapai Rp234,4 juta.

Affandi mengaku muak dengan sikap Hj Nursanti yang tak kunjung menyelesaikan utangnya. 

Sebelumnya, Hj Nursanti kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Pasalnya Hj Nursanti kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulsel.

Hal tersebut tertuang dalam surat daftar pencarian orang nomor: DPO/II/II/RES.1.11/2025/Ditreskrimum. 

Nama Hj Nursanti masuk DPO Polda Sulsel karena tersandung kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

“Betul, Nursanti masuk DPO Polda Sulsel,” kata AKBP Yerlin kepada TribunTimur, Selasa (25/2/2025).

Namun AKBP Yerlin tidak mengungkapkan modus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Hj Nursanti.

Sebelumnya Hj Nursanti juga dilaporkan di Polres Sinjai soal kasus utang piutang.

Ia dilaporkan gegara utang Rp64,4 juta ke penyedia jasa CV Delapan EO.

Utang Hj Nursanti itu saat kampanye akbar di Lampangan Gelora Lappa, Kamis (21/11/2024) lalu.

Direktur CV  Delapan EO, Affandi Riswan Anshar mengungkap awalnya utang Nursanti mencapai Rp234,4 juta.

Affandi mengaku muak dengan sikap Hj Nursanti yang tak kunjung menyelesaikan utangnya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved