Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Andi Amran Ungkap Penyebab Pelayanan Imigrasi Bone 3 Bulan Tak Beroperasi

 Pelayanan imigrasi di Bone tak beroperasi tiga bulan. Warga berharap ada kantor imigrasi di Bone, bukan hanya di MPP.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur/Wahdaniar
PELAYANAN IMIGRASI- Potret Mal Pelayanan Publik (MPP) yang merupakan lokasi pelayanan imigrasi di Bone di jalan Jendral Ahmad Yani (7/3/2025). Andi Amran mengimbau untuk masyarakat yang ingin melakukan pelayanan imigrasi agar kiranya ke Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mengeluhkan pelayanan imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang, tidak beroperasi.

Menurut data dihimpun tribun-timur.com, Kamis (6/3/2025), pelayanan imigrasi di Kabupaten Bone sudah tiga bulan tidak beroperasi.

Imbasnya, sekitar 50 pemohon terpaksa menunggu tanpa kejelasan.

Menanggapi hal tersebut, Kadis DPMPTSP Andi Amran mengungkapkan kendala dihadapi petugas imigrasi dalam melaksanakan pelayanan di Bone.

“Terkait imigrasi ini memang dalam perjanjian awal bahwa pelayanan dilakukan sekali sebulan, tetapi itu sifatnya masih tentatif,” ujarnya saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Jumat (7/3/2025).

Andi Amran menambahkan bahwa hal serupa juga pernah terjadi pada 2024 lalu.

“Waktu itu juga ada alasan kenapa pelayanan mandek pada 2024, salah satunya karena anggaran terbatas dan perjalanan dinasnya terbatas,” bebernya.

Namun, Andi Amran juga mengaku belum mengetahui secara pasti kendala yang dihadapi pihak imigrasi di Bone.

“Untuk saat ini saya juga belum tahu apa alasannya, karena teman-teman pernah komunikasi dengan pihak imigrasi Makassar, mereka bilang belum ada kepastian dan masih menunggu perintah kapan bisa datang ke Bone,” jelasnya.

“Jika ada yang sifatnya mendesak, silahkan langsung ke Makassar. Tapi kalau tidak terlalu mendesak, bisa menunggu di Bone,” tambahnya.

Sebelumnya, warga Kabupaten Bone mengeluhkan pelayanan imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang tidak beroperasi selama tiga bulan. 

Hal ini menyebabkan sekitar 50 pemohon harus menunggu tanpa kepastian.

“Hampir tiga bulan saya menunggu, tapi belum ada titik terang untuk pembuatan paspor,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya disembunyikan.

Ia juga mengaku pihak imigrasi tidak memberikan penjelasan mengenai kendala operasional tersebut.

“Tidak ada penjelasan kenapa tidak beroperasi hampir tiga bulan. Saya pernah menghubungi, minta kejelasan kapan operasional, tapi mereka hanya bilang petugas imigrasi kemungkinan tidak datang bulan ini dan bulan depan,” sambungnya.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bone dapat bekerja sama dengan pihak Kemenkumham untuk membangun kantor imigrasi di Bumi Arung Palakka.

“Harapannya semoga Bone punya kantor imigrasi sendiri, tidak di MPP. Kasihan warga yang harus ke Makassar. Padahal, kota-kota lain seperti Parepare dan Gowa sudah punya kantor imigrasi sendiri,” tandasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved