Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mudassir Satpol PP Penganiaya Jurnalis di Ternate Jadi Tersangka

Anggota Satpol PP Ternate bernama Mudasir ditetapkan tersangka buntut dari kasus dugaan kekerasan terhadap dua jurnalis, saat melakukan peliputan

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TERNATE
KORBAN KEKERASAN - Julfikram Suhadi, jurnalis korban kekerasan di Ternate, Maluku Utara. Polisi tetapkan Mudassir, anggota Satpol PP Ternate sebagai tersangka. 

TERNATE, TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota Satpol PP Ternate bernama Mudasir ditetapkan tersangka buntut dari kasus dugaan kekerasan terhadap dua jurnalis, saat melakukan peliputan aksi "Indonesia Gelap" di Kantor Wali Kota Ternate di Ternate, Maluku Utara.

“Yang bersangkutan terlapor M sudah kita tetapkan tersangka atas laporan pelapor pertama atas nama Julfikram Suhadi,” kata Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, Rabu (5/3/2025).

Dia mengaku, penetapan tersangka ini setelah penyidik memanggil dan periksa terhadap pelapor.

Penetapan tersangka ini, lanjutnya, berdasarkan keterangan saksi, pelapor, terlapor, barang bukti rekaman video, rekaman CCTV serta barang bukti lainnya.

"Karena sudah penetapan tersangka, statusnya dari penyelidikan naik ke penyidikan," ungkapanya.

Sementara, untuk laporan pelapor kedua bernama Fitriyanti Safar, pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap pelapor untuk diminta keterangan.

Dalam penyelidikan, penyidik Polres Ternate telah mengantongi rekaman CCTV Kantor Wali Kota Ternate sebagai bukti, kemudian 7 orang saksi dari Jurnalis juga telah dimintai keterangan. 

Korban, Julfikram Suhadi menceritakan, kejadian tersebut terjadi pada pukul 15.00 WIT, saat dirinya sedang meliput aksi mahasiswa, di halaman Kantor Wali Kota Ternate.

Di mana, kekerasan bermula saat dirinya mengambil gambar aksi masa yang terlibat chaos dengan petugas Satpol PP.

"Saya sedang ambil gambar saat masa aksi mulai chaos. Saat massa dan aparat saling dorong, tiba-tiba tangan saya dipukul," ungkapnya mengatakan.

Saat tangannya dipukul, lanjut Julfikram, ia sempat marah dan mengatakan ke oknum Satpol PP tersebut bahwa dirinya wartawan.

Namun tiba-tiba, ia dipukul hingga ditendang di bagian rusuk dan wajah dalam kerumuman pihak keamanan.

"Saya liputan dilengkapi ID card pers. Dalam kerumunan itu ada polisi dan Satpol PP, dan saya yakin yang pukul itu anggota Satpol PP,” tandasnya mengatakan.

Pada saat unjuk rasa berlangsung, Mudasir dan rekan Satpol PP lainnya yang berada dilokasi sudah lakukan pengamanan.

Berselang beberapa lama, unjuk rasa mulai memanas atau menjurus ke arah ricuh.

"Saya bergerak menuju ke depan pintu kantor Wali Kota, untuk turut membantu sesama teman-teman petugas. Dengan tujuan melerai kondisi chaos antara massa dan petugas. Saya pun berada di posisi barisan ketiga (paling belakang) dari teman-teman petugas lainnya, " kata Mudasir menjawab pertanyaan dalam pemeriksaan.

Tak berselang lama ia melihat seseorang diamankan dari tengah-tengah kerumunan di dalam halaman Kantor Wali Kota Ternate.

Di dalam pikirannya, seseorang itu adalah salah satu mahasiswa yang melakukan unjuk rasa.

"Setelah saya melihat ada yang diamankan, saya tidak lagi mendekat ke kerumunan tersebut. Saya lebih memilih untuk kembali ke depan pintu kantor Wali Kota, "kata Mudasir.

"Namun pada saat saya mau berjalan ke sana, saat itu juga saya mendapat lemparan batu dari massa aksi," ujar Mudassir.

Pada akhir pemeriksaan, Mudasir mengaku menyesali perbuatannya karena sudah mencederai institusi.

"Saya sangat menyesali tindakan saya pada saat itu, karena telah mencederai nama institusi. Apabila dikasih kesempatan untuk bertemu dengan yang bersangkutan (korban), saya ingin meminta maaf," tuturnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved