Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Butuh Rp11,5 Miliar Untuk Pilkada Ulang Palopo

Hal itu diungkap oleh Ketua KPU Sulsel, Hasbullah saat dihubungi Tribun Timur, Rabu (5/3/2025).

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
Tribun Timur/Renaldi Cahyadi
PSU PALOPO - Ketua KPU Sulsel, Hasbullah saat ditemui di Gedung DPRD Sulsel 2024 lalu. Hasbullah sebut anggaran Pilkada Palopo senilai Rp11,5 miliar.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) membutuhkan Rp11,5 miliar untuk Pilkada ulang Kota Palopo.

Hal itu diungkap oleh Ketua KPU Sulsel, Hasbullah saat dihubungi Tribun Timur, Rabu (5/3/2025).

Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan logistik, pengadaan bahan suara, honor petugas, hingga biaya operasional lainnya yang mendukung keberhasilan penyelenggaraan PSU di Palopo

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan, pihak KPU telah berkoordinasi dengan PJ Wali Kota Palopo pagi tadi.

Dimana, mereka mengajukan untuk penyelenggaraan Pilkada ulang sesuai dengan hasil rapat dengan Komisi II DPR RI.

"Sama yang disampaikan di Komisi II, yakni 11,5 M itu," katanya.

Ia mengaku, dalam pembicaraannya dengan PJ Wali Kota Palopo, pihak KPU telah menyampaikan keseluruhan apa yang akan dikerjakan.

"Saya sudah menyampaikan terkait dengan kebutuhan dia akan periksa bersama tim TPADnya dengan prinsip efisiensi sebagaimana instruksi Presiden," ungkapnya.

Hasbullah mengaku, jika pihak Pemda Palopo tidak mempermasalahkan mengenai usulan mereka.

"Tinggal beliau (PJ Wali Kota Palopo) ingin memastikan bahwa semua terkait dengan usulan anggaran itu sudah memakai prinsip efisiensi," ujarnya.

"Makanya satu dua hari ini beliau akan periksa bersama tim TPAD, tim anggaran daerah," tambah dia.

Adapun kata Hasbullah, pekan depan KPU Sulsel dan Pemda Palopo akan menindaklanjuti adendum untuk NPDH.

"Karena pada prinsipnya dari sisi kebutuhan angka yang kita sebutkan tidak ada masalah dari Pak Pj Walikota," jelasnya

Diketahui, Kota Palopo harus mengulang penyelenggaraan kepala daerah.

Hal itu dikarenakan salah satu pasangan calon Wali Kota Palopo harus di diskualifikasi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved