Harta Cuma Rp50 Juta, Gaji dan Tunjangan Diterima Andrew Branch Silambi Jadi Wabup Toraja Utara
Selama jadi kepala daerah, Andrew punya hak keuangan meliputi gaji, tunjangan jabatan, serta biaya operasional yang telah ditetapkan negara.
TRIBUN-TIMUR.COM - Andrew Branch Silambi merupakan Wakil Bupati Toraja Utara.
Andrew wakil Frederik Victor Palimbing yang akan memimpin Toraja Utara, Sulawesi Selatan periode 2025-2030.
Selama jadi kepala daerah, Andrew punya hak keuangan meliputi gaji, tunjangan jabatan, serta biaya operasional yang telah ditetapkan negara.
Lantas, berapa gaji dan tunjangan wakil bupati Toraja Utara?
Sebelum jadi wakil bupati, hidup Andrew terbilang cukup sederhana.
Lulusan S2 Institut Teknologi Bandung (ITB) ini tercatat hanya memiliki harta kekayaan Rp50 juta.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Andrew tak memiliki rumah.
Satu-satunya kendaraan yang dimiliki Direktur Borneo Banua Etam ini hanya motor Vario.
Menjadi kepala daerah, pemerintah telah menetapkan nominal gaji, tunjangan, serta fasilitas.
Baca juga: Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, Dua Saudara Komjen Fadil Imran Bupati di Sulsel
Berdasarkan PP Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah/dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya, gaji pokok bupati Rp 2,1 juta per bulan dan wakil bupati Rp 1,8 juta per bulan.
Selain gaji pokok, berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, gubernur dan wakil gubernur juga menerima tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya.
Mereka tidak dibenarkan menerima penghasilan dan atau fasilitas rangkap dari negara.
Mereka disediakan masing-masing sebuah rumah jabatan beserta perlengkapannya dan biaya pemeliharaan, serta kendaraan dinas.
Tunjangan jabatan bupati Rp 3,78 juta per bulan.
Sementara tunjangan wakil bupati Rp 3,24 juta per bulan.
Nilai tunjangan jabatan diatur dalam Keppres Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.
Selain tunjangan jabatan, ada juga tunjangan beras, tunjangan anak, tunjangan istri, tunjangan BPJS Kesehatan, dan tunjangan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala daerah dan wakil kepala daerah juga mendapatkan insentif pemungutan pajak daerah atau insentif fiskal.
Mereka juga mendapat uang honorarium dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pelayanan, dan pembangunan.
Kepala daerah dan wakil kepala daerah juga menerima biaya operasional yang meliputi biaya rumah tangga, biaya pembelian inventaris rumah jabatan, biaya pemeliharaan rumah jabatan dan barang-barang inventaris, biaya pemeliharaan kendaraan dinas.
Lalu, biaya pemeliharaan kesehatan, biaya perjalanan dinas, biaya pakaian dinas, dan Biaya Penunjang Operasional (BPO).
Biaya Penunjang Operasional
BPO dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan, dan kegiatan khusus lainnya.
Nilai BPO berbeda-beda tiap daerah karena mengacu pada persentase perolehan Pendapatan Asli Daerah.
- Sampai dengan Rp 5 M, minimal Rp 125 juta dan maksimal 3 persen
- Di atas Rp 5 M s/d Rp 10 M, minimal Rp 150 juta dan maksimal 2 persen
- Di atas Rp 10 M s/d Rp 20 M, minimal Rp 200 juta dan maksimal 1,50 persen
- Di atas Rp 20 M s/d Rp 50 M, minimal Rp 300 juta dan maksimal 0,80 persen
- Di atas Rp 50 M s/d Rp 150 M, minimal Rp 400 juta dan maksimal 0,40 persen
- Di atas Rp 150 M, minimal Rp 600 juta dan paling tinggi 0,15 persen
Jika mengacu pada realisasi PAD Toraja Utara pada 2024, diperkirakan BPO Wakil Bupati Toraja Utara Rp 6,9 juta per bulan atau Rp 83 juta per tahun.
Itulah rincian gaji dan tunjangan yang akan diterima Andrew setiap bulan selama jabat Wakil Bupati Toraja Utara.(*)
Empat Daerah Tetap Naikkan PBB, DPRD Pinrang: Jangan Diributkan |
![]() |
---|
Ultah ke-67, Mantan Walikota Makassar Berbagi Nasihat ke Tautoto Tanaranggina |
![]() |
---|
Sinergi Antar Daerah, Bupati Enrekang Hadiri Hari Jadi ke-17 Kabupaten Toraja Utara |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan dan Profil Johanis Tanak, Tuduh Pejabat Daerah Belum Puas Dapat Gaji dan Fasilitas |
![]() |
---|
3.010 Koperasi Merah Putih di Sulsel Kantongi SK, Enam Daerah Belum Rampung Termasuk Toraja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.