Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mantan Direktur PDAM Jeneponto Junaedi Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penggelapan Mobil Dinas

Junaedi dilaporkan ke Mapolres Jeneponto atas dugaan penggelapan aset kendaraan operasional PDAM jenis mobil pick up.

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muh Agung Putra Pratama
PENGGELAPAN MOBIL - Mantan Direktur PDAM Jeneponto Junaedi saat ditemui di Kantornya, Jl M Ali Gassing, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (28/5/2019). Junaedi dilaporkan ke Mapolres Jeneponto atas dugaan penggelapan aset kendaraan operasional PDAM jenis mobil pick up. 

Dikonfirmasi terpisah, Junaedi membantah tudingan penggelapan kendaraan tersebut.

Namun membenarkan jika hak jasa pengabdiannya belum dibayarkan PDAM.

"Statusku sekarang masih pegawai PDAM jadi semua itu yang dilaporkan itu tidak benar kalau saya menggelapkan," ujarnya melalui sambungan telepon.

"Hak saya sampai sekarang masih ada di PDAM belum dibayarkan itu jasa pengabdian namanya," sebutnya.

Jasa pengabdian Junaedi mencapai Rp 190 juta yang berhak diterima saat masa jabatannya berakhir.

Hanya saja hal itu belum terbayarkan sebab anggaran PDAM sudah habis.

"Saya tinggalkan PDAM itu banyak uang lebih Rp1 millar, sekarang sudah habis uangnya PDAM itu, sekarang saldo PDAM itu sisa berapa bisa anda tanya ke Kabag Umum di sana," kata Junaedi.

Terbatasnya kegiatan dinas staf PDAM Jeneponto juga diakui Junaedi karena mobil dinas tersebut.

Petugas PDAM Jeneponto bahkan terpaksa menyewa mobil lain untuk mengatasi kendala perpipaan di lapangan.

"Betul kalau mauki pakai untuk kepentingan kantor silahkan datang ambil setelah itu kembalikan sama saya sebelum ada pembayaran jasa pengabdian," pintanya

Junaedi menambahkan, dirinya sempat mengajukan berkas untuk pencairan uang jasa pengabdiannya, hanya saja tidak dipenuhi.

"Pembayaran jasa pengabdian saya sudah bikin tapi tidak mau ditandatangani Direktur (Plt), tidak mau diparaf," cetusnya.

Ia juga membantah jika sepeda motor yang diduga digelapkan digunakan untuk kepentingan pribadi. 

"Kalau saya dibilang penggelapan bagaimana saya dibilang penggelapan sedangkan motor itu masih dipakai kepala seksi untuk kepentingan PDAM, mobil ada saya pakai, saya masih aktif yang gelapkan itu bagaimana," tandasnya.(*)


 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved