Kinerja Andi Davied Syamsuddin Dievaluasi, Isyarat Chaidir Syam Ingin Ganti Sekda Maros?
Evaluasi merupakan bagian dari proses penilaian kinerja yang dilakukan secara periodik berdasarkan amanat undang-undang.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin, dievaluasi, Kamis (27/2/2025).
Evaluasi merupakan bagian dari proses penilaian kinerja yang dilakukan secara periodik berdasarkan amanat undang-undang.
Hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar untuk pengambilan keputusan, termasuk rotasi, mutasi, atau bahkan pemberhentian jika kinerja Sekda dianggap kurang optimal.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB menjelaskan, tujuan utama dari evaluasi ini untuk memastikan Sekda menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal.
Khususnya dalam mengkoordinasikan perangkat daerah serta menjalankan kebijakan Bupati sebagai kepala daerah.
Baca juga: Istri Bupati Maros Rutin Bawakan Jus Timun untuk Chaidir Syam di Magelang
"Evaluasi ini juga untuk memastikan apakah Sekda telah meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga akuntabilitas, dan transparansi," ujarnya.
Saat ini, hasil evaluasi belum bisa disebarkan.
Sebab laporan penilaian kinerja akan disampaikan langsung oleh tim evaluasi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (Bupati).
“Hasil dari evaluasi ini akan berupa rekomendasi tindak lanjut, seperti saran perbaikan yang harus dilakukan oleh Sekda,” imbuhnya.
Jika kinerja Sekda dinilai baik, maka penghargaan dapat diberikan.
Namun, jika kinerjanya tidak memenuhi standar, pembinaan akan dilakukan agar kinerjanya bisa diperbaiki.
Tim evaluasi kinerja ini, ditunjuk oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Bupati.
Terdiri dari beberapa tokoh penting, yaitu Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Kajian Manajemen Pemerintahan KMP LAN, Andi Taufik.
Kepala Badan Pengembangan SDM Provinsi Sulsel, Prof. Muhammad Jufri dan Kadis Capil Prov Sulsel, M. Iqbal Suhaeb.
Sementara itu Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan evaluasi kali ini dilakukan dengan sistem panel, di mana setiap evaluator diberi kesempatan untuk memberikan pertanyaan, yang akan langsung dijawab.
Proses evaluasi kata dia berlangsung selama tiga jam.
“Pertanyaannya itu mencakup berbagai aspek, seperti pencapaian RPJMD, pengelolaan keuangan daerah, pengembangan SDM, kepegawaian, serta pelayanan publik. Evaluasi juga menilai kemampuan teknis, manajerial, dan sosial-kultural,” tutupnya.
Manusia Purba Pernah Hidup di Soppeng 1,5 Juta Tahun Lalu, Apa Hubungan dengan Lukisan di Gua Maros? |
![]() |
---|
Taufan Pawe: Bawaslu Harus Diberi Kewenangan Lebih Luas |
![]() |
---|
Polres Maros Bongkar Jaringan Sabu, Libatkan Pelajar hingga Transaksi Via Instagram |
![]() |
---|
Gaji 4.438 Guru di Maros Akhirnya Cair, Total Rp10,7 Miliar |
![]() |
---|
SPPG Lanud Sultan Hasanuddin Beroperasi, 4.500 Siswa Terima Makanan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.