Wakil Bupati Barru Terima Kunjungan Tim BPK & Inspektorat Sulsel, Bahas Tata Kelola Keuangan Daerah
Wakil Bupati Barru menerima kunjungan tim BPK & Inspektorat Sulsel dalam pemeriksaan LKPD 2024, tekankan akuntabilitas & transparansi keuangan daerah.
Penulis: Darullah | Editor: Kiki Content Writer
TRIBUNTIMUR.COM, BARRU - Wakil Bupati Barru, Abustan Andi Bintang menerima kedatangan tim pemeriksa yang bertugas untuk menilai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Barru (LKPD) Tahun 2024, Selasa (25/2/2025).
Wakil Bupati Barru menerima kedatangan tim pemeriksa tersebut di ruang pertemuan Kantor Pemerintah Kabupaten Barru, Sulsel.
Tim yang datang tersebut merupakan dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan.
Kedua tim tersebut melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah Kabupaten Barru, sebagai bagian dari upaya memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Kepala BPK-RI Sulsel, Arief Prasojo meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Barru mempersiapkan dokumen dan data yang diperlukan demi kelancaran proses pemeriksaan.
Ia menegaskan pentingnya kerjasama dari setiap OPD agar pemeriksaan berjalan dengan lancar dan dapat menghasilkan laporan yang valid.
Sementara Wakil Bupati Barru, Abustan menginstruksikan para pimpinan OPD untuk segera mengumpulkan dokumen yang diperlukan.
"Proses pemeriksaan ini adalah langkah krusial dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.
"Pemeriksaan ini diharapkan akan memperkuat upaya Kabupaten Barru dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik," ujarnya.
"Serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah di masa mendatang," harap Abustan.(*)
Laporan jurnalis TribunTimur.com, Darullah
Sosok Ahmadi Noor Supit Eks BPK RI Diperiksa KPK Hari Ini Soal Korupsi Rp222 M |
![]() |
---|
Barru Pertahankan Opini WTP 10 Tahun Berturut-turut |
![]() |
---|
Maros Raih WTP ke-13 Berturut-turut dari BPK Sulsel |
![]() |
---|
BPK Deadline Pemprov Sulsel Selesaikan Rekomendasi 60 Hari |
![]() |
---|
60 Hari Batas Akhir Pemprov Sulsel Tindaklanjuti Temuan BPK: Dari Utang DBH hingga Pencairan BPJS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.