Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok AKBP Andi Muhammad Pria Kelahiran Makassar Berjaya di Tegal, Karier Mentereng

Ia memulai kariernya sebagai anggota Polri dengan menjabat sebagai Pama Polres Kobar Polda Kalteng pada 2004.

Editor: Ansar
Humas Polres Tegal
POLRI - AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah Kapolres Tegal. Andi Muhammad Idra merupakan perwira asal Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah pria kelahiran Makassar berjaya di daerah lain.

Pria kelahiran Makassar 3 Februari 1981 tersebut kini menjabat sebagai Kapolres Tegal.

Andi Muhammad mulai menjabat Kapolres Tegal sejak Juni 2024.

Sebelum bertugas di Tegal, ia menjabat sebagai Kapolres Wonogiri.

Ia menjabat Kapolres Wonogiri selama satu tahun lebih mulai akhir 2022 hingga 2024.

Ia lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2003.

AKBP Indra dan Putri telah dikaruniai 4 orang anak bernama Andi Aisyah Calluella Hermina, Andi Muhammad Raksyaka Banggalawa Arjun, Andi Sultan Muhammad Alfatih Amirullah, dan Andi Muhammad Ghazi Sulaeman Amirullah.

Karier

AKBP Indra Waspada telah malang melintang berkarier di Polri.

Sejumlah jabatan strategis di Polri pun sudah pernah diembannya.

Ia memulai kariernya sebagai anggota Polri dengan menjabat sebagai Pama Polres Kobar Polda Kalteng pada 2004.

Setelah itu, Indra sempat menjabat sebagai Kanit Regident Satlantas Polres Kobar (2004), Kasatlantas Polres Mulung Raya (2007), dan Kasatlantas Polres Kendal Polda Jateng (2010).

Selain itu, Indra juga pernah menempati posisi jabatan sebagai Kasatlantas Polres Jepara (2010).

 Kasatlantas Polresta Surakarta (2015), dan Kasi Dikmas Subdit Dikyasa Ditlantas Polda Jateng (2015).

Tak sampai di situ, alumnus Akpol 2004 ini juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Jateng (2016).

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved