Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilihan Ulang Pilwali Palopo Segera Digelar, KPU Rilis DPT 125.572 Jiwa

Pada Pilkada ulang kali ini, beberapa hal akan tetap dipertahankan, termasuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Ketua KPU Sulsel Hasbullah membeberkan Pilwalkot Palopo siap dilakukan pemilihan ulang 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kota Palopo akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang.

Pada Pilkada ulang kali ini, beberapa hal akan tetap dipertahankan, termasuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Jumlah DPT di Kota Palopo sebelumnya tercatat sebanyak 125.572 orang, dan angka tersebut akan tetap digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pelaksanaan Pilkada ulang ini.

"Untuk DPT, tidak ada perubahan, tetap menggunakan DPT yang kemarin dan tidak ada perubahan," kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, saat dihubungi Tribun Timur, Rabu (26/2/2025).

Perubahan yang terjadi, menurut Hasbullah, terletak pada surat suara yang akan digunakan dalam Pilkada ulang ini.

Perubahan ini terjadi karena adanya pergantian pasangan calon yang diusulkan.

"Jika partai yang bersangkutan mengusulkan calon baru, berarti kita harus mengganti surat suara," jelasnya.

Dengan demikian, surat suara yang digunakan dalam Pilkada ulang akan memuat pasangan calon yang baru, sesuai dengan perubahan yang ada.

"Surat suara pasti baru, karena memang diminta untuk mengganti calon," tambah Hasbullah.

Diketahui, sebelumnya Pilwali Palopo dimenangkan oleh pasangan Trisal-Ome.

Namun, kemenangan mereka dibatalkan setelah adanya gugatan dari pasangan calon Farid Kasim Judas (FKJ) - Nurhaenih.

Dalam sidang sengketa hasil Pilwali Palopo, gugatan FKJ-Nurhaenih diterima oleh Majelis Hakim MK.

Akibatnya, kemenangan Trisal-Ome didiskualifikasi oleh MK karena masalah keabsahan ijazah Trisal. 

Bahkan, Trisal Tahir juga harus didiskualifikasi dalam pemilihan tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved