Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gebrakan Bupati Bone Andi Asman Sulaiman: Bikin Edaran Imbauan Shalat 5 Waktu di Masjid

Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman menandatangani surat edaran pertama setelah dilantik. Surat diteken di sela-sela kegiatan retreat

Penulis: Wahdaniar | Editor: Edi Sumardi
DOK TIM ANDI ASMAN SULAIMAN
SURAT EDARAN - Potret Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman saat menandatangani surat edaran untuk shalat berjamaah di masjid, di sela-sela kegiatan retreat kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025). Asman berharap dengan adanya kegiatan tersebut bisa menjadikan Kabupaten Bone penuh dengan berkah. 

WATAMPONE, TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman menandatangani surat edaran pertama setelah dilantik.

Surat diteken di sela-sela kegiatan retreat kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).

Surat tersebut berisi imbauan kepada masyarakat, khususnya kepala OPD, ASN, dan non-ASN di lingkup Kabupaten Bone agar senantiasa melaksanakan salat 5 waktu secara berjamaah di masjid. 

"Semoga seluruh eleman baik Kepala OPD, ASN maupun Non ASN di Bone bisa melaksanakan sholat lima waktu berjamaah di mesjid," ujar Asman dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).

Asman mengatakan, melalui kebijakan ini, keimanan dan ketakwaan masyarakat Bone semakin meningkat.

PenLangkah ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memakmurkan masjid serta menjadikan Kabupaten Bone senantiasa diberkahi.

"Ini sebagai salah satu langkah biar Kabupaten Bone selalu mendapatkan berkah," katanya.

Dengan diterbitkannya surat edaran ini, Bupati Bone berharap agar seluruh masyarakat dapat lebih aktif dalam menjalankan ibadah secara berjamaah serta menjadikan masjid sebagai pusat aktivitas keagamaan dan sosial. 

"Semoga dengan adanya surat edaran ini, masyarakat khususnya yang agama Islam bisa menjadikan mesjid sebagai pusat keagamaan dan masjid di Bone semakin ramai," katanya mengharapkan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved