Saat Efesiensi Anggaran, DPRD Bone Pastikan Tetap Reses di 27 Kecamatan
Reses perorangan masa sidang II tahun 2025 dijadwalkan mulai tanggal 20 sampai 25 Februari 2025.
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kembali akan menggelar reses di daerah pemilihan(Dapil) masing-masing.
Reses perorangan masa sidang II tahun 2025 dijadwalkan mulai tanggal 20 sampai 25 Februari 2025.
Berdasarkan nomor Surat 187/005/II/2025 tentang Penyampaian Reses Perorangan Pimpinan dan Anggota DPRD Bone.
Hal itu disampaikan dan dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bone Khairul Amran.
“Reses akan dilaksanakan selama enam hari, mulai tanggal 20 sampai 25 2023 di wilayah dapil masing-masing,” kata Khairul Amran saat dikonfirmasi, Kamis (20/2/2025) malam.
Ketua DPC PPP Kabupaten Bone menyebutkan terdapat 45 legislator DPRD Kabupaten Bone yang akan melaksanakan reses.
Hal itu turut dibenarkan oleh Pelaksana Humas DPRD Bone, A. Sukmawati.
“Secara serentak semua pimpinan dan anggota DPRD Bone akan reses di dapil masing-masing, hal ini sudah menjadi agenda rutin dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat,” kata A. Sukma.
Mereka akan turun menyerap aspirasi masyarakat di 27 kecamatan.(*)
KONI Bone Siapkan 9.000 Penginapan untuk Atlet Porprov, Rumah Warga Jadi Alternatif |
![]() |
---|
Kakak - Adik Berjaya, Dua Pasang Saudara Kini Jadi Kepala Daerah di Sulsel |
![]() |
---|
Harga Telur Naik Jadi Rp60 Ribu, Ukuran Kecil Dikeluhkan Warga Bone |
![]() |
---|
Lonjakan Pemohon SKCK di Polres Bone Capai Ribuan, Pelayanan Diperpanjang hingga Subuh |
![]() |
---|
Program MBG di Bone Mulai Berjalan, Kepala Satgas Pastikan Menu Diawasi Ahli Gizi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.