Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rp730 Miliar Dana Transfer 2025 Diterima Bantaeng, Rp40 Miliar untuk Dana Desa

Angka tersebut diumumkan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muh Agung Putra Pratama
DANA TRANSFER - Kantor Bupati di Jl Poros Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), (16/7/2024). Kabupaten Bantaeng mendapat dana transfer daerah dari pusat tahun anggaran 2025 sebesar Rp730 miliar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima alokasi Dana Transfer Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 730 miliar.

Angka tersebut diumumkan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).

Alokasi terbesar diperoleh dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 524 miliar.

Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 143 miliar, Dana Desa Rp 41.6 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 12.6 miliar dan Insentif Fiskal senilai Rp 8 miliar.

Seluruh dana transfer tersebut masing-masing memiliki pos anggaran disetiap bidangnya.

Berikut urainnya: 

Total Alokasi Dana Transfer Bantaeng Rp 730 miliar.

Dana Bagi Hasil (DBH) Rp12.6 miliar

A. DBH Pajak Rp 8.8 miliar

- Pajak Penghasilan Rp7.8 miliar

- Pajak Bumi dan Bangunan Rp 1 miliar.

- Cukai Hasil Tembakau -

B. DBH Sumber Daya Alam Rp 3.2 miliar

- Migas Rp 731 juta

- Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp 1.5 miliar

- Kehutanan Rp 6 juta

- Perikanan Rp 932 juta

- Panas Bumi -

C. DBH Lainnya Rp 500 juta

- Perkebunan Sawit Rp 500 juta

Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 524 miliar

A. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp 424 miliar

B. DAU ditentukan penggunaannya Rp 100 miliar.

- Penggajian Formasi PPPK Rp 5 miliar

- Pendanaan Kelurahan 4.2 miliar

- Bidang Pendidikan Rp 43.6 miliar

- Bidang Kesehatan Rp 32.9 miliar

- Bidang Pekerjaan Umum Rp 14.1 miliar

Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 143.5 miliar

A. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 10.2 miliar

- Pendidikan Rp 849 juta

- Kesehatan - 

- Konektivitas -

- Air Minum - 

- Sanitasi Rp 4.3 miliar

- Perumahan dan Permukiman -

- Irigasi Rp 5 miliar

- Pangan Pertanian -

- Pangan Akuatik -

- Industri Kecil dan Menengah -

- Perdagangan -

- Perlindungan Perempuan dan Anak -

B. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp 133.2 miliar

- Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp 32.6 miliar

- Tunjangan Guru ASN Daerah Rp 81.8 miliar

- Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya - 

- Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp 14.6 miliar

- Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp 3.2 miliar

- Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah Rp 850 juta.

- Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil - 

- Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak -

- Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian -

- Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM -

Dana Desa Rp 41.8 miliar

Insentif Fiskal Rp 8 miliar.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved