Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Unhas

Unhas Tak Naikkan UKT Meski Ada Efisiensi, Prof Ruslin: Kami Justru Cari Beasiswa untuk Mahasiswa

Beredar wacana kenaikan UKT Perguruan Tinggi Negeri (PTN) imbas Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi terkena efisiensi anggaran Rp14,3 T.

Editor: Hasriyani Latif
DOK UNHAS
UKT UNHAS - Potret Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin, Prof drg Muhammad Ruslin pada 2024 lalu. Unhas tak menaikkan UKT meski ada efisiensi anggaran. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar tidak berencana menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.

Sebelumnya, beredar wacana kenaikan UKT Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akibat Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi terkena efisiensi anggaran Rp14,3 triliun.

Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof Muhammad Ruslin mengatakan Unhas terus berupaya untuk meningkatkan akses pendidikan bagi mahasiswa.

Fokusnya adalah pencarian beasiswa dan kerjasama dengan berbagai mitra industri, tanpa menaikkan UKT.

“Saat ini sekitar 32 persen mahasiswa tingkat sarjana di Unhas telah mendapatkan beasiswa. Kami berharap dapat mencapai target 35 persen dalam waktu dekat, yang tentunya akan sangat luar biasa,” ujar Prof Ruslin kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

Untuk mencapai target tersebut, Unhas aktif mencari mitra kerjasama dari berbagai sektor.

Termasuk industri nikel, seperti di PT Vale, IMIP, Newmont, serta perusahaan-perusahaan di Papua yaitu Freeport.

Selain itu Unhas juga menggali sumber dana dari dana abadi yang telah memberikan beasiswa kepada sekitar 250 mahasiswa.

Baca juga: UKT-Tukin Terancam Imbas Efisiensi Anggaran, Senat Akademik 24 PTNBH Indonesia Kumpul di Unhas

“Kami tidak memiliki wacana untuk menaikkan UKT. Justru, kami berfokus pada pencarian sumber-sumber lain untuk membantu mahasiswa dalam membiayai pendidikan mereka,” tegas Ruslin.

Diketahui, UKT adalah biaya kuliah yang wajib dibayar mahasiswa tiap enam bulan sekali atau per semester. 

UKT di perguruan tinggi negeri dibayar bagi mahasiswa yang diterima di semua jalur masuk. 

Baik itu SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) dan jalur mandiri. 

Sri Mulyani Larang PTN Naikkan UKT

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa efisiensi anggaran di PTN tidak boleh berdampak terhadap besaran biaya UKT

Menurut Sri Mulyani, efisiensi anggaran yang dilakukan oleh PTN hanya untuk anggaran sektor meeting, incentives, conventions, and exhibitions (MICE). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved