Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil 2 Jenderal Bintang 3 Lulusan Akpol Pensiun 2025, Kapolda Jatim hanya 39 Hari Pangkat Komjen

Dua jenderal bintang tiga bakal pensiun 2025 yaitu Komjen Imam Sugianto dan Komjen Ahmad Dofiri.

Editor: Sudirman
Tribun Kaltim / Dokumen Polri
JENDERAL POLRI - Komjen Imam Sugianto dan Komjen Ahmad Dofiri. Dua jenderal bintang tiga ini bakal pensiun 2025. 

Irjen Imam Sugianto mengaku pihaknya berhasil mengagalkan beberapa kasus tambang ilegal sepanjang 2023.

Setidaknya hingga Mei 2023 lalu, tercatat sebanyak 26 kasus tambang ilegal yang berhasil diungkap dan ditindak secara hukum.

Harta kekayaan

Irjen Imam Sugianto tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp11 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 18 Maret 2024.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Irjen Imam Sugianto.

Profil Komjen Ahmad Dofiri

Komjen Ahmad Dofiri menjabat Wakapolri sejak  11 November 2024.

Ia menggantikan Komjen Agus Andrianto yang dipercaya menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Ahmad Dofiri dan Agus Andrianto sama-sama lulusan Akpol 1989.

Komjen Ahmad Dofiri lahir di Indramayu, Jawa Barat (Jabar), pada tanggal 4 Juni 1967.

Ia menjabat Irwasum Polri sejak Februari 2023 menggantikan Komjen Pol. (Purn.) Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si.

Sebelumnya menduduki posisi sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.

Sepanjang kariernya, Ahmad Dofiri juga pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Yogyakarta dan Jawa Barat (Jabar).

Ahmad Dofiri merupakan senior Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Akademi Kepolisian.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan lulusan Akpol 1991.

Sementara Komjen Ahmad Dofiri adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989.

Ia satu angkatan dengan Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

Komjen Ahmad Dofiri adalah peraih Adhi Makayasa alias lulusan terbaik Akpol.

Karier Komjen Dofiri sudah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

Perwira tinggi (pati) Polri ini tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kapolres Bandung (2007).

Wakapolwiltabes Bandung (2009), Kapoltabes Yogyakarta (2009), dan Kabag Kermadagri Robangpers SDE SDM Polri (2010).

Selain itu, Ahmad Dofiri juga pernah menduduki posisi sebagai Koorspripim Polri (2010).

Analis Kebijakan Madya bidang Binkar SSDM Polri (2012), Wakapolda DIY (2013), dan Karobinkar SSDM Polri (2014).

Karier Ahmad Dofiri makin cemerlang setelah ia didapuk menjadi Kapolda Banten pada tahun 2016.

Pada tahun yang sama, Ahmad Dofiri dimutasi menjadi Karosunluhkum Divkum Polri.

Masih pada tahun 2016, ayah tiga anak ini kemudian diangkat menjadi Kapolda D.I.Y.

Setelah itu, Ahmad Dofiri ditunjuk menjadi Asisten Logistik Kapolri pada tahun 2019.

Pada tahun 2020, Ahmad Dofiri diamanahkan untuk menjabat sebagai Kapolda Jabar.

Kemudian, Ahmad Dofiri dipercaya untuk mengisi posisi sebagai Kabaintelkam Polri pada tahun 2021.

Pada tahun 2023, Komjen Ahmad Dofiri kemudian dimutasi menjadi Irwasum Polri.

Rekam Jejak 

Sepanjang kariernya, Komjen Ahmad Dofiri memiliki rekam jejak yang cemerlang.

Ia tercatat pernah menjadi pimpinan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. pada Agustus 2022.

Dalam sidang KKEP itu, Ahmad Dofiri menjatuhkan putusan berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias memecat bekas Kadiv Propam Polri tersebut.

Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo merupakan terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada Jumat, (19/8/2022).

Irjen Ferdy Sambo dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Harta Kekayaan Ahmad Dofiri

Ahmad Dofiri terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ahmad Dofiri memiliki harta senilai Rp7.320.000.000 (Rp7,3 miliar).

Kekayaan Dofiri terbagi ke dalam sejumlah aset, seperti tanah dan bangunan.

Di antaranya di Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bandung Barat.

Total, nilai aset tanah dan bangunan Ahmad Dofiri mencapai angka Rp4.950.000.000.

Selanjutnya, dia mempunyai aset berupa alat transportasi dan mesin.

Aset tersebut terdiri dari tiga mobil dengan nilai Rp800.000.000.

 Aset lain milik Ahmad Dofiri yang tercatat di LHKPN ialah harta bergerak lainnya sebesar Rp200.000.000 serta kas dan setara kas sebanyak Rp1.370.000.000.

Selain itu, pria kelahiran Jawa Barat tersebut juga tercatat tak memiliki hutang.

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved