Maling Gondol Komponen Pendeteksi Gempa BMKG di Sidrap
Komponen pendeteksi gempa dan tsunami BMKG di Sidrap hilang dicuri. Pencurian ini membahayakan keselamatan masyarakat, polisi tengah buru pelaku.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP — Komponen alat pendeteksi gempa dan tsunami milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), hilang digondol maling.
Selain itu, pelaku juga merusak shelter monitoring gempa yang terletak di Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.
"Yang hilang bukan alat pendeteksi gempa, tetapi komponennya," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, Senin (17/2/2025).
Setiawan mengungkapkan, beberapa komponen alat pendeteksi bencana dicuri pelaku antara lain enam baterai aki yang berfungsi sebagai sumber daya utama dan dua panel surya.
"Pelaku juga merusak bangunan shelter monitoring. Enam aki hilang, begitu juga dua panel surya," ungkapnya.
Dia mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian itu.
"Identitas pelaku sudah kami ketahui, sementara kami melakukan pencarian," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, mengatakan bahwa hilangnya komponen pendeteksi bencana tersebut dapat membahayakan masyarakat.
Pasalnya, Sulsel merupakan salah satu wilayah yang rawan bencana gempa.
"Pencurian peralatan BMKG sangat merugikan keselamatan masyarakat, karena tanpa sensor gempa yang berfungsi, akurasi BMKG dalam memberikan informasi dan peringatan dini di Sulsel akan menurun," tandasnya. (*)
Walhi Sulsel Sebut Kajian Amdal PSEL Makassar Tak Lengkap, Ini Jawaban PT SUS |
![]() |
---|
Cekcok Gara-gara Batas Tanah, Pensiunan Guru di Jeneponto Parangi Petani |
![]() |
---|
Pelaku Industri Pariwisata Asal Malaysia Gencarkan Promosi di Makassar |
![]() |
---|
Tim Verifikasi Pusat Datang ke Sulsel, Ini Syarat MBG |
![]() |
---|
Bahagia Mengalahkan Lapar: Kisah Azmach Lihat Putrinya Aliah Sakira Bawa Baki ke Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.