359 Ton Sampah Pasca Banjir Diangkut DLH, Proses Pembersihan hingga 4 Hari
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pun mulai membersihkan sampah sejak banjir mulai surut.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Total 359 ton sampah berserakan di sejumlah titik pasca banjir melabda seluruh wilayah di Kabupaten Maros.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pun mulai membersihkan sampah sejak banjir mulai surut.
Demikian yang disampaikan Kepala DLH Maros, Amiruddin, Senin (17/2/2025)
mengatakan sampah tersebut diangkut dalam rentang waktu 4 hari, yakni dari hari Kamis hingga Minggu.
“Sampah tersebut sebagian besar terdiri dari sampah organik yang terbawa banjir total 359 ton yang berhasil kami kumpulkan,” katanya.
Menurut Amiruddin, sampah terbanyak ditemukan di Kecamatan Turikale, yang menjadi salah satu wilayah terdampak parah.
Untuk menangani permasalahan ini, DLH Maros mengerahkan 15 armada truk dan 12 bentor.
“Sampah-sampah tersebut langsung diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk proses pembuangan lebih lanjut,” ujarnya.
Meskipun tim DLH telah bekerja keras, Amiruddin mengungkapkan pengangkutan sampah akibat banjir belum sepenuhnya selesai.
"Kami masih banyak menemukan sampah yang harus diangkut, dan kami berharap warga dapat bersabar,” imbuhnya.
Mantas Kadis Ketenagakerjaan itu menambahkan saat ini pihaknya sedang memprioritaskan pengangkutan sampah di jalan poros utama di Kecamatan Turikale.
Setelah proses pembersihan di daerah tersebut selesai, baru tim DLH akan melanjutkan pengangkutan sampah di kecamatan-kecamatan lain yang juga terdampak banjir.
"Proses pengangkutan sampah ini membutuhkan waktu. Kami terus berupaya agar masalah sampah akibat banjir ini dapat segera terselesaikan," tutupnya.(*)
Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan Pertama di Indonesia Bakal Dibangun di Pucak Maros |
![]() |
---|
2 Penyebab Bupati Maros Raih Baznas Award 2025, Baznas Berhasil Himpun Zakat Rp 6 Miliar |
![]() |
---|
4 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Maros, Sabu 415,69 Gram Disita |
![]() |
---|
Heboh Ayah dan Anak di Maros Bunuh Ipar, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Dua Tahun Tanpa Jembatan, Warga dan Pelajar Maros Bertaruh Nyawa Menyeberang Sungai Pakai Gondola |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.