Pemkab Wajo Pasrah Soal Efisiensi Anggaran Diputuskan Pemerintah Pusat
"Diterima saja apa yang menjadi kebijakan pusat," ujarnya, Minggu (16/2/2025)
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo akui menerima kebijakan Pemerintah Pusat terkait efisiensi anggaran.
Hal itu diutarakan Sekretaris Daerah, Armayani saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com.
"Diterima saja apa yang menjadi kebijakan pusat," ujarnya, Minggu (16/2/2025)
"Pada intinya, pemerintahan tetap harus berjalan sebagaimana mestinya," sambung Armayani.
Lalu, saat ditanya terkait solusi efisiensi anggaran, Armayani memilih irit bicara.
Diketahui, efisiensi anggaran berdampak pada pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi di Kabupaten Wajo.
Beberapa sumber dana yang dipangkas adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Padahal, DAK fisik sendiri menjadi salah satu sumber dana yang digunakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo guna melakukan sejumlah pembangunan infrastruktur.
Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Syahmadia merinci DAK yang dihilangkan antara lain, bidang pertanian kawasan sentra pendidikan, bidang jalan dan irigasi.
"Betul, DAK fisik pertanian sentra pendidikan dihilangkan sebesar Rp9,2 miliar, bidang jalan Rp57 miliar dan irigasi sebesar Rp3,7 miliar," paparnya.
Hal itu dilakukan menindaklanjuti Keputusan Menteri Keuangan No 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
"Yang baru kami lakukan adalah penyesuaian Keputusan Menteri Keuangan. Pemkab Wajo belum melakukan efisiensi karena masih menunggu surat edaran Kemendagri," tandas Syahmadia.
Wajo Tuan Rumah MQK dan MQKI Internasional 2025, Diikuti 34 Provinsi dan 10 Negara |
![]() |
---|
Wajo Satu-satunya Daerah di Indonesia Bagian Timur Dapat Bantuan Jaringan Gas Menteri ESDM |
![]() |
---|
Wajo Dapat 4.000 Sambungan Gas Rumah Tangga dari Kementerian ESDM |
![]() |
---|
Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri Setelah Dilapor Kasus Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Pengamat UIN: Gedung DPRD Makassar Tidak Lagi Representatif, Biringkanaya-Tamalanrea Opsi Lokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.