Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemuda Toraja Utara Ditangkap Curi Motor Yamaha Nmax di Palopo

Pemuda asal Toraja Utara, Dandi Tangkelayuk, diamankan polisi setelah mencuri motor di Palopo. Polisi menangkapnya setelah penyelidikan cepat.

Humas Polres Palopo
PELAKU CURANMOR – Pemuda asal Toraja Utara, Dandi (23) saat diamankan di Mapolres Palopo pada Rabu (12/2/2025). Dandi diamankan karena mencuri motor Nmax milik warga Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO – Seorang pemuda asal Toraja Utara diamankan polisi karena mencuri motor milik warga di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Pria tersebut diketahui bernama Dandi Tangkelayuk (23), warga Desa Ketekesu, Kecamatan Dinding Batu, Kabupaten Toraja Utara.

Ia diamankan setelah mencuri sebuah motor Yamaha Nmax di Perumahan Amelia Garden, Jalan Nasution, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan kronologi pencurian yang dilakukan Dandi.

"Awalnya korban pulang dari pasar dan memarkir motornya dengan kunci masih melekat di motor," kata AKP Supriadi saat dihubungi, Kamis (13/2/2025).

Dandi kemudian memasuki Perumahan Amelia Garden untuk menawarkan produk yang ia jual.

Di sana, ia melihat motor korban yang terparkir dengan kunci masih menempel dan langsung membawanya kabur.

"Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polsek Wara Utara Polres Palopo. Tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku," tambah AKP Supriadi.

Polisi akhirnya menangkap Dandi di sekitar kontrakannya di Jalan Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo pada Rabu (12/2/2025) malam.

Saat diinterogasi, Dandi mengakui perbuatannya.

Kini, ia diamankan di Mapolres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved