Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Ipda Yohananda Fajri Akpol 2023 Viral Paksa Pacar Aborsi, Kabarnya Kini

Ipda Yohananda Fajri merupakan perwira yang berdinas di Polres Bireuen, Aceh. Kariernya terhenti lantaran kasus yang menimpanya.

Editor: Hasriyani Latif
HUMAS POLRES BIREUEN
PERWIRA BERKASUS - Foto Ipda Yohananda Fajri saat menerima penghargaan atas keberhasilan menangkap pelaku pembunuhan mahasiswi Ummah di Bireuen, Aceh, 5 Agustus 2024. Ipda Yohananda tersangkut kasus diduga memaksa pacarnya aborsi kandungan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ingat Ipda Yohananda Fajri polisi viral diduga paksa pacar aborsi?

Ipda Yohananda Fajri merupakan perwira yang berdinas di Polres Bireuen, Aceh.

Kariernya terhenti lantaran kasus yang menimpanya.

Bermula dari postingan pacarnya di akun Instagram pribadinya, @vanesariefls, beberapa waktu lalu.

Vanessa menceritakan secara rinci kejadian yang menimpanya.

Ia membagikan tangkap layar percakapan WhatsApp dengan Ipda Yohananda kala masih menjalin hubungan.

Vanessa mengaku mengalami tekanan mental dan seksual selama menjalin hubungan dengan Ipda Yohananda.

Ia menyebut Ipda Yohananda sering memaksanya berhubungan intim, meskipun ditolak dan korban merasa kesakitan. 

Ketika hamil, Ipda Yohananda memaksa aborsi dengan cara mencekoki obat hingga tiga kali sehari. 

Baca juga: Profil Asep Safrudin Akpol 1993 Naik Pangkat Bintang 2, Besan Mantan Kapolri Jadi Kapolda

Meski menolak, pelaku tetap memaksa hingga Vanessa keguguran.

Akibat tindakan ini, ia mengalami infeksi rahim, kista, dan divonis sulit hamil. 

Hingga kini, korban masih menjalani terapi fisik dan mental, termasuk terapi dengan dokter kandungan (obgyn) untuk menangani infeksi akibat aborsi paksa.

Vanessa mengaku bungkam selama ini karena takut terhadap ancaman pelaku, namun kini memberanikan diri berbicara demi keadilan.

Korban juga mengabarkan Ipda Yohananda sudah dicopot dari jabatannya.

Kabar terbaru, Ipda Yohananda dan Vanessa memutuskan menyelesaikan masalah ini secara damai.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved