Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol 1995

Sosok Brigjen Himawan Bayu Aji Bongkar Pelaku Deepfake AI Catut Presiden Prabowo

Brigjen Himawan Bayu Adji berhasil membongkar kasus kejahatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam modus deepfake

Tayang:
Editor: Ari Maryadi
Humas Polri
PENIPUAN AI. Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Adji konferensi pers penipuan penipuan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam modus deepfake di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025). Brigjen Himawan Bayu Adji lulusan Akpol 1995. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di bawah komando Brigjen Himawan Bayu Adji berhasil membongkar kasus kejahatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam modus deepfake.

Brigjen Himawan Bayu Aji jenderal muda berlatar reserse.

Ia lulusan Akademi Kepolisian 1995 Batalyon Patria Tama.

Pelaku menipu korban dengan teknologi kecerdasan buatan (AI) mengatasnamakan pejabat negara.

Pelaku membuat video deepfake mencatut Presiden Prabowo Subianto.

Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan tersangka berinisial JS (25) diamankan pada 4 Februari 2025 di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

“Pada tanggal 4 Februari 2025, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka berinisial JS, 25 tahun, yang bekerja sebagai buruh harian lepas di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung,” ujar Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Penangkapan JS menambah daftar pelaku dalam kasus ini.

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menangkap AMA (29), pelaku lain yang berperan dalam pembuatan video deepfake yang mencatut Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menurut Himawan, tersangka AMA memanfaatkan AI untuk memanipulasi video yang menampilkan para pejabat negara seolah-olah memberikan bantuan pemerintah kepada masyarakat.

Video tersebut kemudian disebarluaskan melalui berbagai platform media sosial.

“Tersangka AMA membuat video yang memanfaatkan teknologi deepfake mengatasnamakan pejabat negara dalam bentuk video dengan isi konten penawaran bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Tersangka membuat dan menyebarluaskan video deepfake di berbagai platform media sosial,” jelas Himawan.

Lebih lanjut, dalam video deepfake tersebut, AMA mencantumkan nomor WhatsApp sebagai sarana komunikasi.

Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk mengikuti pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” ujar Himawan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved