Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat Reynhard Sinaga? Predator Seks Dibui di Inggris Rudapaksa 159 Pria, Akan Pulang ke Indonesia

Reynhard Sinaga saat ini menjalani hukuman di Inggris atas 159 kasus rudapaksa dan serangan seksual terhadap 48 korban.

Editor: Hasriyani Latif
MANCHESTER POLICE
PREDATOR REYNHARD SINAGA - Kolase foto Reynhard Sinaga dan rekaman CCTV kejadian, dirilis Manchester Police usai penangkapan Reyhard tanggal 2 Juni 2017. Reynhard Sinaga dikabarkan akan dipulangkan oleh pemerintah Indonesia. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ingat Reynhard Sinaga predator seksual asal Indonesia dibui di Inggris?

Pria asal Jambi yang kuliah di Inggris bikin heboh dengan aksi kriminalitasnya pada 2020 lalu.

Ia dihukum oleh Pengadilan Manchester Inggris atas 159 kasus pelanggaran seksual dan serangan seksual terhadap 48 korban.

Dari 159 kasus itu, ada 136 pria yang jadi korban rudapaksa berkali-kali.

Karena aksi brutalnya itu, Reynhard dijuluki predator seksual.

Reynhard menjalankan aksinya itu selama rentang waktu 2,5 tahun sejak 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017, dikutip dari BBC.

Saat ini, Reynhard menjalani hukuman penjara seumur hidup dengan masa minimal 40 tahun sebelum berpeluang mendapatkan pembebasan bersyarat. 

Selama di penjara, ia dikabarkan menjadi korban penganiayaan oleh narapidana lain yang diduga merupakan serangan terencana.

Kini, kabar terbaru datang dari Reynhard Sinaga.

Ia rencananya akan dipulangkan ke Indonesia.

Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi menyatakan pemulangan Reynhard didorong oleh permohonan dari pihak keluarga.

Permohonannya agar Reynhard dapat menjalani hukuman di Indonesia

"Permintaan dari orang tua itulah yang memperkuat kita untuk melakukan repatriasi," ujarnya, Kamis (6/2/2025), dilansir Kompas.com.

Saat ini Reynhard ditahan di HMP Wakefield, Inggris.

Penjara ini menampung sekitar 800 penjahat dengan kasus kejahatan berat.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved