Bejat! Ayah Rudapaksa Anak Kandung 15 Tahun Hingga Hamil 5 Bulan di Sinjai
“M melakukan persetubuhan sebanyak tujuh kali,” kata Ipda Irman saat Press release di Lobby Pratisara Polres Sinjai, Jumat (7/2/2025).
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Seorang ayah berinisial M (45) tega menyetubuhi anak kandungnya NA (15).
Perilaku bejat itu dilakukan berulang kali.
Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sinjai, Ipda Irman.
“M melakukan persetubuhan sebanyak tujuh kali,” kata Ipda Irman saat Press release di Lobby Pratisara Polres Sinjai, Jumat (7/2/2025).
Persetubuhan yang dilakukan M terhadap NA anak kandungnya di September-Oktober 2024 hingga korban hamil.
“Korban hamil dengan usia janin 199 hari atau hamil 5 bulan,” ujarnya.
Pelaku melakukan aksinya dalam kamar di rumahnya di Kecamatan Sinjai Selatan.
Kasus ini terbongkar saat korban mengadu ke tante atau saudara ibu kandungnya.
Kemudian dilaporkan ke PPA Polres Sinjai pada 4 Februari 2025 lalu.
Aksi pelaku dilancarkan saat korban meminta untuk memasang behel gigi karena gigi korban yang tidak beraturan.
Kemudian pelaku menyanggupi dengan satu syarat.
“Syarat pelaku yaitu melayani hasratnya yang disanggupi oleh korban,” katanya.
“Anak ini polos masih pelajar, akhirnya disanggupi,” lanjutnya.
Menurut Ipda Irman pelaku melakukan aksi bejatnya karena tidak pernah melakukan hubungan badan dengan istrinya.
“Masih tinggal satu atap semua, dan istrinya mengalami depresi,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
| 2 Jamaah Difabel Asal Sinjai Berangkat Haji, Dapat Pendampingan Khusus |
|
|---|
| Proyek Provinsi Irigasi di Ballasaraja Rusak Sebelum Digunakan Petani |
|
|---|
| Kuota Haji Sinjai hanya 44 Orang, 6.045 Warga Masih Antre Berangkat ke Tanah Suci |
|
|---|
| Polisi Selidiki Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Rp3 Miliar di Bank Plat Merah Sinjai Selatan |
|
|---|
| Sosok Mahyanto Satu-satunya Pejabat di Sulsel Berani Kritik Kebijakan Prabowo, Demi Masyarakat Kecil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kanit-Pelayanan-Perempuan-dan-Anak-PPA-Polres-Sinja.jpg)