Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Cabuli Murid

Kronologi Guru SD di Palopo Cabuli Muridnya

Oknum guru yang bernama Matius Rante (47) telah melakukan beberapa kali pencabulan kepada muridnya yang berinisial L.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com/Andi Bunayya
PELAKU PENCABULAN - Oknum guru SDN 62 Pamenta Palopo saat diperiksa di Mapolres Palopo karena mencabuli muridnya, Kamis (6/2/2025). Matius Rante mengaku telah berulang kali meminta muridnya untuk menyodominya. 

 
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Kronologi terungkapnya pencabulan yang dilakukan oknum guru SDN 62 Pamenta Palopo kepada muridnya.

Oknum guru yang bernama Matius Rante (47) telah melakukan beberapa kali pencabulan kepada muridnya yang berinisial L.

Namun korban tidak menceritakan kejadian tersebut karena ditakut-takuti oleh pelaku.

Demikian disampaikan Kanit PPA Polres Palopo, Ipda Ma'rup saat ditemui di Mapolres Palopo, Kamis (6/2/2025).

"Pelaku menakuti korban dengan mengatakan kalau korban cerita ke orang lain terkait kejadian tersebut maka korban akan ditangkap polisi,” kata Ipda Ma'rup, Kamis (6/2/2025).

Korban kemudian berani menceritakan kejadian tersebut ke temannya setelah pelaku kembali melakukan aksi bejatnya pada Selasa (4/2/2025) yang mengakibatkan korban mengalami luka pada alat kelaminnya.

"Awalnya korban sampaikan ke temannya pada hari pertama (4/2/2025) namun dia belum berterus terang. Hari kedua baru dia katakan kalau dia dicabuli sama gurunya," jelasnya.

Teman korban kemudian menyampaikan kejadian yang dialami korban ke wali kelasnya.

Setelah menanyakan hal tersebut kepada korban, wali kelas 5 SDN 62 Pamenta Palopo kemudian melaporkan kejadian itu kepada Kepala Sekolah.

Kepala Sekolah kemudian menyampaikan kejadan tersebut ke keluarga korban dan menemaninya melapor ke pihak kepolisian.

Hingga saat ini, korban masih trauma dan lemas karena pendarahan yang dialami.

Sementara pelaku sudah diamankan di Mapolres Palopo untuk dimintai keterangan.

Polisi juga telah meminta keterangan dari teman korban untuk menguatkan laporan kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut.

Ipda Ma'rup juga mengungkap kepribadian pelaku yang dinilai sedikit kemayu.

"Kalau dilihat dari latar belakangnya guru ini sudah berusia 47 tahun dan masih bujang. Dia juga kelihatan kemayu," tambahnya.

Kanit PPA Polres Palopo juga mengatakan berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku hanya melakukan aksi bejatnya itu kepada L.

Pelaku juga mengaku memberi uang Rp 10 ribu kepada korban setelah melakukan aksinya. (*)


 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved