Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Pangkep

KPU Tetapkan MYL-ARA Pemenang Pilkada Pangkep

Setelah penetapan, pihaknya akan menyerahkan usulan kepada DPRD Pangkep agar segera dilakukan rapat paripurna.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL HIDAYAH
BUPATI TERPILIH - Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih. KPU Pangkep bakal menetapkan Muhammad Yusran Lalogau (MYL) dan Abdul Rahman Assagaf sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan, Kamis (6/2/2025) malam. Sehari sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pangkep   

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKEP-  Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pangkep pada Rabu (5/1/2025) malam.

Sehingga komisi pemilihan umum (KPU) segera menetapkan bupati terpilih.

Ketua KPU Pangkep, Ichlas mengatakan penetapan Muhammad Yusran Lalogau (MYL) dan Abdul Rahman Assagaf sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilakukan, Kamis (6/2/2025).

“Penetapan dilakukan malam ini pukul 19.30 Wita,” bebernya.

Setelah penetapan, pihaknya akan menyerahkan usulan kepada DPRD Pangkep agar segera dilakukan rapat paripurna.

“Jadi setelah penetapan, besoknya kami akan ke dprd untuk menyerahkan usulan diparipurnakan dan melengkapi persiapan pelantikan di tanggal 20 Februari,” sebutnya.

Diketahui, pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Muhammad Yusran Lalogau- Abdul Rahman Assegaf (MYL-ARA) berhasil menjadi peraih suara tertinggi dengan jumlah suara 105.497 suara pada Pilkada lalu.

MYL-ARA unggul di 13 kecamatan.

Selanjutnya disusul Paslon nomor urut 3 Muhammad Khairul Akbar-Amiruddin dengan perolehan 68.166 suara.

Kemudian Paslon nomor urut 2 dr Andi Nusawarta -Muhammad Sofyan Razak dengan perolehan 15.540 suara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved