Polres Sinjai
Tim Resmob Polres Sinjai Ringkus 2 Pelaku Pembobolan Kantor Camat Sinjai Utara
Tim Resmob Polres Sinjai berhasil mengamankan dua pelaku pencurian di Kantor Camat Sinjai Utara...
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).
Mereka adalah pria m AS (21) dan SN (21) Jl Bulo-bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.
Pelaku melakukan aksinya di Kantor Camat Sinjai Utara pada 30 Januari 2025.
Pelaku masuk ke pekarangan Kantor Camat Sinjai Utara dan mencuri outdoor atau kompresor AC yang terpasang di belakang ruangan Kasi Pemerintahan Kecamatan Sinjai Utara.
Kemudian pelaku dengan mudah membuka alat tersebut dan membawa kabur hasil curiannya.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Resmob Polres Sinjai.
“Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/18/I/2025/SPKT/Polres Sinjai, tanggal 31 Januari 2025,” katanya Rabu (5/2/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sinjai bersama Tim Resmob bergerak cepat untuk melakukan serangkaian penyelidikan.
Setelah mengumpulkan bukti dan informasi di lapangan, Resmob Polres Sinjai berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang berada di Kabupaten Wajo.
Selanjutnya Resmob Polres Sinjai berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Wajo untuk membackup.
“Kami bergerak ke lokasi yang dimaksud dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, Resmob Polres Sinjai mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor.
Lanjut Kasat Reskrim Polres Sinjai menjelaskan pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Sinjai dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan kriminal yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja,” katanya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
“Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya. (*)
Tim Resmob Polres Sinjai Amankan AL Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Polres Sinjai Siap Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pemkab Sinjai 2019-2022 |
![]() |
---|
Profil Kasat Reskrim Polres Sinjai Andi Rahmatullah Naik Pangkat Jadi AKP |
![]() |
---|
Kabag Ops Polres Sinjai Tinjau Pospam untuk Pastikan Keamanan Ops Lilin 2024 |
![]() |
---|
44 Personel Polres Sinjai Terima Penghargaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.