Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

Nermin Haljeta Perlebar Keunggulan PSM Makassar vs Thanh Hoa 2-0 di Awal Babak Kedua

Sebelumnya PSM Makassar membuka  keunggulan di babak pertama lewat go Daisuke Sakai di menit 45+2.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Alfian
Official PSM Makassar
AKSI PEMAIN - Striker PSM Makassar, Nermin Haljeta dikawal pemain Dong A Thanh Hoa di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Rabu (5/2/2025) malam. PSM Makassar unggul 2-0 dari Thanh Hoa di menit 47. 

Sayang tendangannya bisa ditangkap Trinh Xuan.

Serangan Juku Eja belum berhenti. Di menit 32 Victor Dethan beri umpan cut back kepada Daisuke Sakai yang berdiri bebas di dalam kotak penalti.

Namun, tembakan pemain nomor punggung 10 ini masih melenceng.

Thanh Hoa merespon lewa tembakan Luiz Antonio dari luar kotak penalti, Reza masih mudah tangkap bola.

Kiper nomor punggung 30 ini juga berhasil menangkap crossing Yago Ramos di menit 38.

Dua menit kemudian A Mit mengirim umpan kepada Ngoc My. Namun, tembakan pemain nomor punggung 24 ini melambung tinggi.

Kapten Thanh Hoa, Ngoc Tan diganjar kartu kuning setelah melanggar Victor Luiz. Tendangan bebas didapat, akan tetapi tidak bisa dimaksimalkan.

Hal ini dimanfaatkan Thanh Hoa melancarkan serangan balik. Beruntung bagi Laskar Pinisi tembakan

Nguyen Thai Son masih melebar dari gawang Reza Arya.

Di menit 45, kerja sama satu dipertontonkan Victor Dethan dan Daisuke Sakai. Sayang bola gagal dikontrol Dethan sehingga peluang PSM terbuang.

PSM akhirnya memecah kebuntuan di menit 45+2 lewat Daisuke Sakai.

Pemain PSM melakukan pressing tinggi di area pertahanan Thanh Hoa

Kesalahan pun dilakukan kiper Thanh Hoa, Trinh Xuan karena diganggu oleh Syahrul Lasinari.

Bola yang lepas dari penguasaannya langsung dimanfaatkan Daisuke Sakai untuk menjadi gol.

PSM menutup babak pertama dengan keunggulan 1-0 dari Thanh Hoa

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved