DPR Desak BPOM Tertibkan Influecer Skincare Nakal
Taruna Ikrar menegaskan tidak pernah memberikan legitimasi kepada influencer untuk menyampaikan informasi terkait kandungan obat dan kosmetik kepada
TRIBUN-TIMUR.COM – Komisi IX DPR RI menyoroti maraknya influencer di media sosial (medsos) yang menyampaikan kandungan produk obat dan kosmetik tertentu, terutama di sektor skincare.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menegaskan tidak pernah memberikan legitimasi kepada influencer untuk menyampaikan informasi terkait kandungan obat dan kosmetik kepada publik.
Isu ini mencuat dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama BPOM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/2/2025).
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh atau Ninik, meminta BPOM untuk lebih aktif memberikan informasi yang akurat terkait obat dan kosmetik melalui media sosial resmi BPOM, ketimbang membiarkan informasi tersebut beredar melalui influencer yang belum tentu memiliki pemahaman yang memadai.
"Saya melihat media sosialnya BPOM juga cukup masif ya, Pak, dan kita juga bisa menggunakan teman-teman yang di Komisi IX. Jadi, ketika ada mulai yang bergejolak, ada influencer mengungkapkan bahwa ini mengandung begini-begini, silakan langsung diklarifikasi di medsos BPOM sehingga tidak perlu ada lagi klarifikasi antar-influencer, tapi informasinya langsung dari BPOM, dan kita siap untuk mendistribusikan informasi itu, Pak," kata Ninik.
Fenomena influencer skincare yang sering mempromosikan produk tanpa pemahaman ilmiah yang cukup dinilai berisiko bagi konsumen.
Banyak dari mereka memberikan klaim berlebihan mengenai manfaat produk tanpa dasar ilmiah yang jelas.
Hal ini dapat menyesatkan masyarakat, terutama dalam pemilihan produk yang aman dan sesuai dengan standar kesehatan.
BPOM Siapkan Aturan Baru untuk Influencer Skincare
Menanggapi fenomena ini, BPOM tengah menyiapkan peraturan untuk menertibkan reviewer produk pangan, obat, dan kosmetik yang dilakukan oleh para influencer kecantikan.
Aturan ini nantinya akan melarang influencer kecantikan mengumumkan hasil review produk secara mandiri tanpa merujuk pada hasil penelitian dari BPOM.
"Nah, hasil review-nya itu influencer, silakan review-nya dikasih ke kami. Setelah kami lihat, tentu kami harus lanjut dengan klarifikasi, klarifikasi data, kami tesnya apa dan sebagainya. Hasil itu kami bertindak, mengambil keputusan," ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar usai rapat bersama DPR.
Menurut Ikrar, para influencer tetap diperbolehkan melakukan review untuk kepentingan pribadi atau komunitasnya, namun hasil tersebut tidak boleh diumumkan ke publik.
Ia menegaskan bahwa hanya BPOM yang memiliki wewenang untuk mengumumkan hasil review produk kepada masyarakat.
BPOM saat ini masih dalam tahap menyiapkan dasar akademik sebagai landasan aturan tersebut.
Alasan Utama Husniah Talenrang Ajak Rival Irmawati Jadi Pengurus PAN Sulsel |
![]() |
---|
Bernardo Tavares Bongkar Penyebab Start Buruk PSM Makassar di Super League |
![]() |
---|
PSM Makassar Bungkam Persija 2-0, Bernardo Tavares: Kemenangan Ini Sangat Berarti |
![]() |
---|
Stadion BJ Habibie Bergemuruh, PSM Bungkam Persija dan Pecah Telur |
![]() |
---|
2 Gol, 3 Poin, PSM Akhiri Puasa Kemenangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.