Appi Aliyah Segera Dilantik, Fraksi Mulia DPRD Makassar Minta Danny Bertemu Tim Transisi
Fraksi Mulia DPRD Kota Makassar meminta agar Wali Kota Danny Pomanto segera bertemu dengan tim transisi Appi-Aliyah.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan amar putusuan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Wali Kota Makassar, Selasa (4/2/2025) malam.
Hasil PHPU tersebut, MK menolak gugatan yang dilayangkan oleh pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi.
Untuk itu, Fraksi Mulia DPRD Kota Makassar meminta agar Wali Kota Danny Pomanto segera bertemu dengan tim transisi Appi-Aliyah.
Ketua Fraksi Mulia DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad mengatakan, sebaiknya Danny Pomanto segera melibatkan tim transisi wali kota terpilih untuk membicarakan beberapa hal.
"Sebaiknya pak wali segera bertemu dengan tim transisi terkhusus berkaitan dengab visi misi dan program kerja dalam RPJMD Kota Makassar," ucap Ray Suryadi Arsyad, Rabu (5/2/2025).
Pertemuan tersebut kata Ray bertujuan untuk memastikan agar program Pemkot Makassar kedepan berjalan dengan baik.
Beberapa hal yang perlu dibicarakan terkait berapa sisa kas daerah Kota Makassar.
Kemudian terkait program kerja dan janji wali kota terpilih, hingga serapan anggaran Pemkot Makassar hingga Februari ini.
Tujuan semua ini untuk memastikan keberlanjutan program Kota Makassar yamg akan dilanjutkan oleh Appi-Aliyah berjalan denga baik di Kota Makassar," tuturnya.
Juga bentuk silaturahim antara dua pemimpin Kota Makassar antara Pak Danny Pomanto dan Pak Appi," sambungnya.
Disisi lain, Fraksi Mulia mengapresiasi terobosan yang telah dilakukan oleh Danny Pomanto dimasanya.
Harapannya, program-program yang baik di masyarakat bisa dilanjutkan di masa kepemimpinan Appi-Aliyah.
"Tentu yang baik semoga diteruskan dan yang kurang bagus akan dievaluasi," katanya.
Danny Pomanto Ucapkan Selamat untuk Appi-Aliyah
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Makassar Danny Pomanto legowo menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Motor Ojol Dibakar saat Tawuran, Saripa Menangis Tak Kuasa Terima Kenyataan |
![]() |
---|
Update Harga Emas Kota Makassar Hari Ini Selasa 23 September 2025 |
![]() |
---|
Pembayaran PBB Jatuh Tempo 30 September, Bapenda Makassar Catat Progres Capai 64 Persen |
![]() |
---|
Helmy Pratiwi, Pegawai UNM Ikuti Jejak Gus Dur, Megawati, Sri Mulyani, Anies Baswedan di IVLP AS |
![]() |
---|
PGRI Makassar Gandeng Polisi hingga Siapkan Konseling Atasi Trauma Kekerasan Terhadap Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.