Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bos Skincare Makassar Ditahan

Puluhan Polisi Kawal Mira Hayati, Agus, Suami Fenny Frans saat Diserahkan ke Kejari Makassar

Tersangka skincare berbahaya, Mira Hayati, Agus Salim, dan Mustadir Dg Sila diserahkan ke Kejari Makassar. Puluhan polisi mengawal proses ini.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Muslimin Emba Tribun Timur
SKINCARE BERBAHAYA -  Kolase foto suasana penyerahan tersangka dan barang bukti skincare berbahaya Makassar oleh personel Polda Sulsel,  Senin (3/2/2025). Salah satu tersangka, Agus Salim, dikawal petugas kejaksaan usai berada dalam ruang konsultasi di Kejari Makassar, Jalan Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar. Proses penyerahan ini dijaga ketat oleh puluhan polisi. 

"(Mira Hayati) masih dibantarkan dan dirawat," ujarnya.

Diperbolehkan Pulang Setelah 2 Hari Dirawat

Kondisi Agus Salim dinyatakan membaik setelah dua hari menjalani perawatan medis akibat keluhan nyeri dada yang dideritanya.

Keluarnya H Agus Salim dari ruang perawatan tersebut, diungkapkan Humas RS Ibnu Sina, dr. Nurhidayat, dalam rilis resminya, Rabu (22/1/2025) malam.

"H Agus Salim dipulangkan dari perawatan RS Ibnu Sina YW-UMI Makassar," tulis Nurhidayat.

"Setelah menjalani berbagai pemeriksaan medis dan mendapat pengobatan, H Agus Salim dinyatakan dapat pulang dan melanjutkan perawatan menjadi rawat jalan oleh dokter yang merawat di RS Ibnu Sina," sambungnya.

Kondisi umum dan keluhan kesehatannya, lanjut Nurhidayat, membaik dibandingkan saat baru masuk rumah sakit.

"Selain dirawat oleh dokter spesialis penyakit dalam, beliau juga dirawat oleh dokter spesialis jantung dan pembuluh darah," ucapnya.

Walaupun telah dinyatakan dapat pulang, lanjut Nurhidayat, Agus tetap mendapatkan obat untuk melanjutkan perawatannya di luar rumah sakit.

"H Agus meninggalkan rumah sakit Ibnu Sina dalam pengawalan ketat tim kepolisian pada hari Rabu, 22 Januari 2025 malam," tuturnya.

Saat ditanya apakah langsung dibawa polisi ke Polda Sulsel, Nurhidayat mengaku tidak mengetahui tujuan selanjutnya.

"Kami kurang tahu beliau dibawa kemana setelah dari RS Ibnu Sina. Yang jelas tim kepolisian terus mengawal," bebernya.

Kondisi Setelah Sehari Dibantarkan

H Agus Salim, satu dari tiga tersangka skincare berbahaya, dibantarkan di RS Ibnu Sina, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Owner Raja Glow ini, dirawat inap atau opname di ruang perawatan lantai lima akibat keluhan nyeri dada yang diderita.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved