Mira Hayati
Perjalanan 'Ratu Emas' Mira Hayati Dari Gemparkan Publik hingga Berakhir Bui
Perempuan bernama Mira Hayati menggemparkan publik media sosial periode 2019-2020 lalu kini masuk rumah tahanan karena skincare ilegal.
TRIBUN-TIMUR.COM- Perempuan bernama Mira Hayati menggemparkan publik media sosial periode 2019-2020 lalu.
Sebab, dia pamer emas hingga mencapai kiloan.
Sampai-sampai Mira masuk talkshow televisi.
Bisa jadi jutaan orang menyaksikan Mira dan emasnya.
Ada gelang emas.
Cincin emas.
Emas paling menggemparkan adalah kalungnya yang mencapai satu kilogram.
Ia pun sempat harus berurusan dengan beacukai karena beratnya emas dari mantan biduan ini.
Namun, nama Mira Hayati semakin ramai jadi pemberitaan setelah belakangan ini dirinya ditangkap polisi imbas kasus skincare buatannya yang mengandung bahan-bahan berbahaya.
Pengusaha skincare asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ini resmi menjadi tersangka terkait kasus peredaran skincare berbahaya di kota tersebut.
Mira Hayati adalah mantan biduan dangdut asal Makassar, Sulsel.
Wanita kelahiran tahun 1995 ini dikenal sering memamerkan emas.
Pada 9 Juli 2020, Mira Hayati mendirikan sebuah perusahaan kosmetik, MH Whitening Skin.
Perusahaan kosmetik tersebut diketahui memiliki 20.000 reseller di seluruh Indonesia, termasuk master stockist yang mendominasi pasar di Sulawesi, Sumatera, dan Kalimantan.
Mira Hayati juga memiliki 500 tim reseller dari Sumatera Selatan, Lampung, dan Medan.
Kalimat Pembelaan Mira Hayati Bos Skincare Makassar Bikin Hakim Terdiam, Suara Bergetar Mata Sembab |
![]() |
---|
Mira Hayati Bos Skincare Abal-abal Makassar Terancam Lagi Saat Keluar Penjara, Bukti Foto Penentu |
![]() |
---|
Mira Hayati Dipenjara Jika Polda Sulsel Kabulkan Pertanyaan Nikita Mirzani, Akal-akalan MH Dibongkar |
![]() |
---|
VIDEO: Polda Sulsel-BPOM Beberkan Kosmetik Berbahaya, Ada Brand Mira Hayati dan Fenny Frans |
![]() |
---|
6 Bahaya Mengintai Pengguna Skincare Abal-abal, Polda Sulsel Sita Produk Mira Hayati dan Fenny Frans |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.