Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mira Hayati

Perjalanan 'Ratu Emas' Mira Hayati Dari Gemparkan Publik hingga Berakhir Bui

Perempuan bernama Mira Hayati menggemparkan publik media sosial periode 2019-2020 lalu kini masuk rumah tahanan karena skincare ilegal.

|
Editor: Muh Hasim Arfah
tribun timur/muslimin emba
RATU EMAS DITAHAN- Tersangka skincare berbahaya, Mira Hayati ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar, Senin (3/2/2025) siang. Selama ini, Mira Hayati dikenal sebagai Ratu Emas di media sosial. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Perempuan bernama Mira Hayati menggemparkan publik media sosial periode 2019-2020 lalu. 

Sebab, dia pamer emas hingga mencapai kiloan. 

Sampai-sampai Mira masuk talkshow televisi.

Bisa jadi jutaan orang menyaksikan Mira dan emasnya. 

Ada gelang emas.

Cincin emas

Emas paling menggemparkan adalah kalungnya yang mencapai satu kilogram. 

Ia pun sempat harus berurusan dengan beacukai karena beratnya emas dari mantan biduan ini. 

Namun, nama Mira Hayati semakin ramai jadi pemberitaan setelah belakangan ini dirinya ditangkap polisi imbas kasus skincare buatannya yang mengandung bahan-bahan berbahaya.

Pengusaha skincare asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ini resmi menjadi tersangka terkait kasus peredaran skincare berbahaya di kota tersebut.

Mira Hayati adalah mantan biduan dangdut asal Makassar, Sulsel. 

Wanita kelahiran tahun 1995 ini dikenal sering memamerkan emas.

Pada 9 Juli 2020, Mira Hayati mendirikan sebuah perusahaan kosmetik, MH Whitening Skin.

Perusahaan kosmetik tersebut diketahui memiliki 20.000 reseller di seluruh Indonesia, termasuk master stockist yang mendominasi pasar di Sulawesi, Sumatera, dan Kalimantan.

Mira Hayati juga memiliki 500 tim reseller dari Sumatera Selatan, Lampung, dan Medan. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved