Akpol 1991
26 Daftar Panjang Jabatan Jenderal Intel Ahmad Ramadhan di Polri, Tugas 4 Provinsi
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Brigjen Pol Dr Ahmad Ramadhan sudah bertugas di empat provinsi selama kariernya.
TRIBUN-TIMUR.COM- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Brigjen Pol Dr Ahmad Ramadhan punya karier panjang di kepolisian republik indonesia ( Polri ).
Perwira tinggi kelahiran 2 Desember 1969 mengemban amanat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung, sejak 28 Desember 2023.
Selama kariernya, dia pernah bertugas di daerah konflik seperti Maluku dan Sulawesi Tengah.
Ia pertama kali bertugas sebagai Pama Polres Maluku Tengah Polda Maluku tahun 1992.
Selama delapan tahun, Ahmad Ramadhan bertugas di Maluku hingga tahun 1999.
Selepas itu, ia kembali ke Lampung dengan menjabat sebagai Pama Polda Lampung tahun 2000.
Ia bertuga selama lima tahun tahun di Polda Lampung.
Setelah itu, ia bertugas di Pamen STIK Lemdiklat Polri tahun 2005.
Setelah itu, kembali ke Pulau Sumatera dengan bertugas di Bangka Belitung.
Dari situ, dia pun promosi menjadi Komisaris Besar Polisi.
Setelah itu, Brigjen Ahmad Ramadhan bertugas di daerah konflik, Sulawesi Tengah tahun 2008.
Ia pun promosi menjadi jenderal bintang sebagai Karopenmas Divhumas Polri tahun 2001.
Setelah dua bertugas, ia pun pindah kembali ke Lampung tahun 2023.
Lulusan Akpol 1991 ini berpengalaman dalam bidang intel sudah bertuga di Malulu, Lampung, Bangka Belitung, dan Jakarta.
Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Karopenmas Divhumas Polri.
Profil Brigjen Gatot Haribowo, Satu-satunya Kapolda Alumni Akpol 1991 Pangkat Jenderal Bintang 1 |
![]() |
---|
Sosok Jenderal Asal Makassar Terima Satyalancana Ksatria Bhayangkara dari Prabowo |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Gatot Haribowo, Satu-satunya Kapolda Alumni Akpol 1991 Pangkat Jenderal Bintang 1 |
![]() |
---|
Karier Cemerlang Komjen Fadil Imran Teman Seangkatan Kapolri, Kabaharkam Polri dan Komisaris MIND ID |
![]() |
---|
Sosok Calon Wakapolri Asal Makassar Komjen Fadil Imran, 2 Kali Jabat Kapolda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.