Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Unimen

Wakil Rektor Unimen: Tidak Ada Kewajiban Iuran KIP Rp200 Ribu

Wakil Rektor Unimen klarifikasi soal iuran KIP Rp 200 ribu. Ia tegaskan bahwa itu bukan kewajiban, melainkan inisiatif mahasiswa.

Tribun Timur/QADRI
REKTORAT UNIMEN – WR III Unimen, Saidang (kiri) bersama Sekretaris Pengelola KIP Unimen, Nurlativa Beta (kanan) di Gedung Rektorat Unimen, Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Jumat (31/1/2025) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG – Wakil Rektor III (WR 3) Bidang Kemahasiswaan, Al-Islam Kemuhammadiyahan, dan Kerjasama Universitas Muhammadiyah Enrekang (Unimen), Saidang, membantah adanya kewajiban bagi penerima beasiswa KIP untuk membayar iuran sebesar Rp200 ribu.

Terkait iuran KIP tersebut, Saidang menjelaskan bahwa hal itu murni inisiatif dari para mahasiswa penerima beasiswa KIP.

“Sebelumnya, para mahasiswa penerima beasiswa ini kemudian membentuk komunitas penerima KIP. Setelah itu, mereka sepakat untuk mengumpulkan iuran sebesar Rp200 ribu,” jelas Saidang saat ditemui Tribun-Timur.com di ruang rektorat Unimen, Jumat (31/1/2025) siang.

Saidang menambahkan bahwa uang iuran tersebut diperuntukkan untuk kegiatan sosial yang ditangani oleh mahasiswa itu sendiri melalui bendahara mereka.

“Pihak kampus tidak mewajibkan pembayaran iuran tersebut karena itu murni keinginan mereka,” tambahnya.

Sebelumnya, penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Universitas Muhammadiyah Enrekang (Unimen), Kabupaten Enrekang, Sulsel, sempat resah karena diduga diwajibkan membayar iuran sebesar Rp200 ribu.

Seorang mahasiswa penerima KIP yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa ia merasa keberatan dengan iuran tersebut.

“Setahu saya seharusnya sudah tidak ada, ini kan namanya bantuan, tapi kenapa ada iuran dan itu diwajibkan?” tuturnya.

Mahasiswa tersebut juga mengungkapkan bahwa jika ia tidak membayar, ia akan dilaporkan ke pengurus KIP di Unimen

“Koordinator KIP menekan di grup, kalau saya tidak bayar, akan dilaporkan,” katanya.

Selain itu, mahasiswa ini juga keberatan karena pihak Unimen belum mengembalikan uang SPP yang dijanjikan.

“Padahal kampus berjanji akan mengembalikan uang SPP bagi mahasiswa yang keluar namanya sebagai penerima KIP kuliah,” tuturnya.

Salah satu koordinator pengurus KIP di Unimen, Ian, enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai hal ini. 

“Maaf, saya tidak bisa asal menjawab karena itu informasi pribadi dari kami,” singkatnya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved