Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Utama Pemprov Sulsel Ngotot Irwan Adnan Pj Sekda Makassar

Dalam SK bernomor 100.3.5.1/521/BKD tersebut, Pemprov Sulsel memperpanjang masa jabatan Irwan Adnan.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
Dok Tribun Timur
Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar.

Pemprov Sulsel tetap menugaskan Irwan Adnan melanjutkan jabatan Pj Sekda Makassar.

Dalam SK bernomor 100.3.5.1/521/BKD tersebut, Pemprov Sulsel memperpanjang masa jabatan Irwan Adnan.

Surat tersebut sudah diterima Irwan Adnan dan telah menyatakan siap melanjutkan tugasnya.

Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry mengaku kondisi pemerintah daerah saat ini sedang dalam masa transisi.

Apalagi pemerintah pusat sudah mengumumkan pelantikan kepala daerah yang tidak bersoal di Mahkamah Konstitusi (MK) dilaksanakan 6 Februari mendatang.

Sementara itu kapala daerah yang masih berproses di MK akan dilantik menyusul putusan inkrah MK nantinya.

Dengan waktu singkat ini, disebutnya butuh kestabilan dalam pengelolaan birokrasi pemerintahan.

Prof Fadjry menilai jika perpanjangan dipilih, maka akselerasi pekerjaan akan lebih mulus.

Baca juga: Alasan Danny Pomanto Pilih Yasir Dibanding Irwan Adnan jadi Pj Sekda Makassar

"Transisi banget ini. Kalau baru kan dilantik ulang, kalau perpanjangan sisa berproses saja. Kita Menghindari tidak terlalu banyak konflik terjadi," kata Prof Fadjry kepada Tribun-Timur.com di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, beberapa waktu lalu.

Sejak awal memimpin Sulsel, Prof Fadjry menyebut sudah mendapat tugas dari Mendagri Tito Karnavian untuk tidak gegabah dalam tata kelola birokrasi.

Bahkan disebutnya, Tito berpesan untuk tidak melakukan pergantian pejabat jika tidak mendesak.

Hal ini pula melandasi Prof Fadjry untuk tetap melanjutkan kinerja Irwan Adnan di kursi Pj Sekda Makassar.

Diketahui, pengisian Pj Sekda Makassar sempat berpolemik.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto sempat menolak perpanjangan tugas Irwan Adnan sebagai Pj Sekda Makassar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved