Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Viral Mahasiswa di Makassar Ditangkap Bawa Ekstasi 69 Butir

Mahasiswa itu disebut berinisial T (26) yang juga salah satu pengurus organisasi kemahasiswaan.

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
T mahasiswa ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulsel dengan barang bukti 69 butir ekstasi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ramai beredar di sosial media, seorang mahasiswa di Kota Makassar Sulawesi Selatan, ditangkap membawa narkotika jenis ekstasi.

Mahasiswa itu disebut berinisial T (26) yang juga salah satu pengurus organisasi kemahasiswaan.

Ia ditangkap oleh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan.

"Iya betul," kata Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandy saat dikonfirmasi, Jumat (25/1/2025) siang.

Melalui Kasubdit III Kompol Adnan, Kombes Pol Darmawan Affandy menjelaskan, pelaku ditangkap jelang malam pergantian tahun.

"Yang bersangkutan ditangkap Jumat 28 Desember 2024, sekitar pukul 23.00 Wita," ujarnya.

Penangkapan T lanjut Adnan, berlangsung di salah satu hotel Jl Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

"TKP pertama itu di Hotel, terus kita kembangkan ke kosnya di Jl AP Pettarani II," ungkap Adnan.

Adapun total barang bukti yang diamankan dalam kasus itu, kata Adnan, sebanyak 69 butir jenis ekstasi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved