KPK
Buronan KPK Kasus Rp2,3 Triliun Paulus Tannos Ditangkap di Bandara Changi
Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi megaproyek KTP elektronik, Paulus Tannos berhasil ditangkap.
Editor:
Muh Hasim Arfah
handover
Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi megaproyek KTP elektronik, Paulus Tannos berhasil ditangkap.
Paulus Tannos yang terjerat perkara korupsi dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun ini ditangkap oleh otoritas Singapura di Bandar Udara Internasional Changi Singapura.
Hal ini mendorong Paulus, Andi Agustinus, dan Johannes Marliem selaku penyedia sistem AFIS L-1 bertemu dengan Setya Novanto.
Setya Novanto kemudian memperkenalkan orang dekatnya, yaitu Made Oka Masagung yang akan membantu permodalannya.
Sebagai kompensasinya dalam kesempatan itu, juga disepakati fee yang akan diberikan kepada Setya Novanto melalui Made Oka.
"Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp145,85 miliar terkait proyek KTP elektronik ini," ujar Saut. (Tribun Network/fah/ham/wly)
Berita Terkait
Berita Terkait: #KPK
Rumah Digeledah KPK, Senator DPD RI LaNyalla Mattalitti Tunggu Penjelasan Penyidik |
![]() |
---|
KPK Geledah Rumah RIdwan Kamil, Politisi PDIP Justru Sebut Drama |
![]() |
---|
Deretan 9 Kasus Korupsi 'Seranjang' Ditangani KPK, Terakhir Wali Kota Semarang dan Suami |
![]() |
---|
Hevearita Gunaryanti Rahayu Jadi Wali Kota Semarang Kedua Dicokok KPK Pasca Soemarmo Hadi Saputro |
![]() |
---|
KPK Sita Uang Rp56 Miliar dari Rumah Japto Diduga Terkait Gratifikasi eks Bupati Kukar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.