Ketua Bawaslu Makassar Ungkap Dalil INIMI Tentang Manipulasi Tanda Tangan Tak Berdasarkan Fakta
Sidang tersebut dipimpin oleh Panel III MK, dengan Hakim Ketua Arief Hidayat dan Hakim Anggota Anwar Usman serta Enny Nurbaningsih.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
Tetapi setelah kami telisik di dalam tabel yang disajikan oleh pemohon (INIMI) itu kemudian hanya menyajikan terkait dengan 39 TPS dan 32 Kelurahan.
"(Berdasarkan hasil pengawasan di) 38 TPS, semua saksi paslon menandatangani dan tidak ada keberatan, ada 1 TPS yang tidak ditandatangani oleh saksi karena alasan ketidak hadiran saksinya, yaitu di TPS 004 Bulogading, Kecamatan Ujung Pandang," tegas Dede.
Kelurahan Tamamaung Tak Ada di Kecamatan Mariso Makassar
Dalam sidang tersebut, Dede juga menanggapi klaim INIMI yang menyebutkan adanya manipulasi di Kecamatan Mariso, Kelurahan Tamamaung.
Dede kemudian mengoreksi informasi tersebut dan mengungkapkan bahwa di Kecamatan Mariso, tidak ada Kelurahan Tamamaung.
"Di dalam tabel pemohon (gugatan INIMI) juga menyebutkan Kelurahan Tamamaung (Kecamatan Mariso). Namun, setelah kami cermati bahwa di Kecamatan Mariso itu tidak ada Kelurahan Tamamaung," ujar Dede.
Dede Arwinsyah menegaskan bahwa Bawaslu Makassar telah melakukan pengawasan yang ketat terhadap seluruh tahapan Pilwalkot Makassar 2024.
Itu dimulai dari pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih hingga distribusi surat suara dan C6.
Seluruh proses Pilwalkot Makassar dianggap telah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Terlebih tanpa ada pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sebagaimana yang dituduhkan oleh INIMI.
Harga Honda Genio Terbaru 2025, Ada Promo Spesial dari Asmo Sulsel |
![]() |
---|
Hattrick Jenderal Sulsel Pimpin Lantamal dan Kodaeral VI Makassar |
![]() |
---|
Ketua PSI Sulsel Muammar Gandi Turun Langsung Berbaur Warga di Perayaan HUT RI di Makassar |
![]() |
---|
Pjs RT/RW Keluhkan Insentif Belum Cair, Ini Penjelasan Sekkot Makassar |
![]() |
---|
Kenalkan Andi Abdul Aziz Jenderal Asal Sulsel Pulang Kampung Pimpin Kodaeral VI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.