Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Deng Ical Minta Komdigi Libatkan Ras Terkuat di Bumi Bumikan Aturan Pembatasan Medsos pada Anak

Ibu-ibu dinilai politisi PKB yang pernah menjabat Walikota Makassar itu adalah tulang punggung pembentukan karakter anak

Editor: AS Kambie
DOK TRIBUN TIMUR
Anggota Komisi I DPR RI sekaligus Anggota Panja Judi Online, Syamsu Rizal MI Deng Ical. 

TRIBUN-TIMUR.COM – Komisi I DPR RI menilai pembatasan penggunaan sosial media pada anak didik perlu keterlibatan ras terkuat dimuka bumi, yakin kaum perempuan, khususnya Ibu. 

 “Pembatasan medsos pada anak perlu libatkan ras terkuat dimuka bumi, ya kaum perempuan, kaum ibu. Kalau tidak dilibatkan bisa tidak berjalan itu,” kata anggota Komisi I DPR RI H Syamsu Rizal MI Deng Ical, Sabtu, 18 Desember 2025. 

Ibu-ibu dinilai politisi PKB yang pernah menjabat Walikota Makassar itu adalah tulang punggung pembentukan karakter anak. Hingga penting dilibatkan secara langsung dalam pembatasan medsos pada anak. 

 “Kalau diibaratkan di dunia sepakbola, ibu-ibu itu seperti keeper Maarten Paes nya Timnas Indonesia. Pembatasan medsos anak-anak akan menjadi efektif karena bisa diarahkan oleh ibu atau kakak perempuannya,” kata politisi yang akrab disapa Deng Ical

 Kaum perempuan di era digital ujar Deng Ical, menjadi salah satu obyek yang sangat terdampak, khususnya dalam penggunaan sosial media. “Jika anak terkena efek negatif sosmed, maka yang pertama menderita itu jelas ibunya, “ katanya. 

 Di sisi lain, Deng Ical yang dikenal memiliki kepedulian dan ketertarikan pada dunia pendidikan melihat kaum ibu juga menjadi korban sosmed. Dengan intensitas tinggi dalam menggunakan sosmed tanpa disadari, si Ibu kata Deng Ical sudah terjangkit penyakit baru di era digital.

 “Sebutannya Brain Rot, satu kondisi yang tidak disadari terjadinya penurunan intelektualitas akibat terlalu sering nonton konten receh, hiburan durasi pendek, cuplikan atau potongan even. Ini yang sering terjadi di kalangan kaum perempuan, yang sukanya konten receh itu, ” tukasnya. Mereka jadi lupa kritis dan jarang menggunakan analisa.

Perempuan, secara khusus kaum Ibu di mana Deng Ical adalah seorang pendidik bagi anak-anaknya. “Ibu kan madrasah pertamanya anak, kalau sudah terkena Brain Rot bagaimana kualitas pendidikan anak dirumah?” katanya mempertanyakan. 

Sebelum menjadi sebuah gagasan yang diseriusi pemerintah, rencana membuat regulasi pembatasan penggunaan sosial media untuk anak, maka kaum Ibu perlu dimasukan dalam nomenkaltur aturan yang mendapatkan bimbingan literasi sosial media. 

 “Saya ingin, dalam aturan batasan sosmed itu ada tertuang bagaimana negara hadir memberikan Literasi Sosial Media khusus bagi kaum Ibu. Ini perlu dilakukan entah bagaimana formatnya, nanti kita diskusikan ke Komdigi, “ kata Deng Ical

 Kuliah Lagi Demi Anak dan Generasi Emas

Untuk memberikan pemahaman komprehensif bagi anak, tidak salah bila pemerintah mewacanakan untuk membuka kelas kuliah khusus bagi ibu-ibu. Bahkan sampai sarjana, atau double degree bagi ibu yang sudah sarjana.

Materi dan proses kuliahnya tentu menyesuaikan dengan ketersediaan waktu. Tugas pokok tetap mengatur rumah tangga. Tapi meningkatkan pengetahuan dan wawasan mendidik anak juga tidak kalah pentingnya.

Pemerintah bisa menggandeng Perguruan Tinggi atau lembaga pendidikan lainnya yang mampu mengUpgrade literasi digital ibu-ibu sehingga Cakap untuk diajak berdiskusi dengan anak-anak.

 SPAK Satuan Pendidikan Anti Korupsi

Buka hanya sekadar Cakap. Ibu-ibu juga bisa dilatih untuk memiliki pemahaman tentang etika dan aman digital. Bahkan nanti bisa dibekali dengan keterampilan penggunaan IT untuk hal produktif, misalnya menjadi reseller atau marketing produk rumah tangga.

Ibu-ibu juga bisa berperan penting dalam program SPAK Satuan Pendidikan Anti Korupsi. Sebagai madrasah pertama, ibu-ibu akan menjadi guru yang sangat efektif dalam mentransfer 9 nilai anti korupsi serta berbagai diseminasi nilai-nilai kemanusiaan yang positif dan universal.

Sebagai pemangku kepentingan Pendidikan menjadi dasboard pendidikan pertama. Pemahaman yang komprehensif terhadap nilai-nilai luhur bangsa dan semangat anti korupsi bisa ditanamkan sejak dini. Tentu terintegrasi dengan kurikulum pendidikan formal di sekolah.

Ibu-ibu memiliki modal besar karena punya ‘kredibilitas’ dan kedekatan dengan anak. Secara psikologis akan sangat efektif dengan transfer pendidikan. Baik dalam bentuk interaksi personal maupun dalam pembicaraan dan diskusi sehari-hari. 

 Pembatasan Sosial Media Bagi Anak, Lebih Baik Terlambat daripada Tidak Sama Sekali

 Terkait rencana adanya aturan dari Menkomdigi yang akan membatasi penggunaan sosial media bagi anak, dimata Daeng Ical adalah sebuah keterlambatan. Salah satu buktinya, negara maju sudah melakukan sejak lama. 

“Australia, Selandia Baru, bahkan Negara Tetangga Malaysia sudah lakukan pembatasan, kita ini agak terlambat. Dampaknya sudah Nampak sekali, namun lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali,” ujarnya. 

 Kasus-kasus kriminalitas seperti pembunuhan, rudapaksa , pornografi dan sebagainya diungkap Daeng Ical sudah sering terjadi di Indonesia, bahkan dengan intensitas dan mentuk yang semakin variatif.“Hanya karena regulasinya belum ada, kita sering kecolongan banyak kasus terjadi akibat tontonan tidak mendidik di sosmed,” ujarnya prihatin. 

 Sementara itu, disisi lain, sosial media menurut Daeng Ical juga seperti sebilah belati. Sangat tergantung pada penggunanya. Sebagai seorang politisi, Sosial Media menjadi bagian penting yang dilakukan Daeng Ical. 

“Di politik itu sulit tanpa sosial media, ini media efektif kita mengenalkan aktivitas dan perjuangan yang kita lakukan, kontennya agak berat ya”, kata Daeng Ical. Makanya kemampuan kita semua yang perlu ditingkatkan sehingga berimbang antara peluang dan dampak penggunaan media sosial.

 Sebagaimana diketahui Komdigi tengah menggodok aturan pembatasan penggunaan sosial media bagi anak. Hal ini dilakukan lantaran dampak negatif yang semakin parah bagi anak. 

Sementara Deng Ical menilai perlu jalan seiring dengan bagaimana menuangkan aturan tersebut diiringi peningkatan literasi digital dan pemanfaatan media sosial bagi kaum ibu. Salah satunya adalah dengan menerapkan Satuan Pendidikan Anti Korupsi dan kesempatan Kuliah bagi ibu-ibu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved