Pengembang di Sulsel Sambut Baik Suku Bunga Acuan BI Turun Jadi 5,75 Persen
BI menurunkan suku bunga acuan BI 7-Day Repo Rate atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) pada posisi 5,75 persen.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengembang di Sulawesi Selatan (Sulsel) menyambut baik penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).
Sebagaimana diketahui, BI menurunkan suku bunga acuan BI 7-Day Repo Rate atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) pada posisi 5,75 persen.
Keputusan suku bunga acuan BI ini diambil bank sentral dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI berlangsung pada Selasa-Rabu (14-15/1/2025).
Sementara itu, suku bunga lending facility ditetapkan turun sebesar 25 bps menjadi 6,5 persen.
Adapun suku bunga deposit facility juga turun 25 bps menjadi 5 persen.
Direktur PT Jaya Amerta Megah Properti, Alfriedyus Pongbatu mengatakan penurunan suku bunga acuan ini menjadi ‘angin segar’ bagi sektor properti.
“Mengenai penurunan BI Rate, patut kita syukuri, bahwa pemerintah berharap dengan turunnya BI Rate, suku bunga pinjaman juga turun, dan berdampak positif terhadap penurunan bunga kredit,” katanya, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Kamis (16/1/2025).
Alfriedyus menjelaskan, beberapa stimulan dari pemerintah seperti BPHTB gratis untuk MBR, dan PBG Gratis untuk MBR juga patut disyukuri.
Meskipun, kata Pengembang Perumahan Amerta Residence Mandai tersebut, hingga saat ini pemerintah daerah belum melakukan eksekusi tersebut.
Ia juga menilai, normalnya di Februari dan Maret 2025 ada peningkatan permintaan properti.
“Meski sedikit ke khawatiran karena mendekati bulan Ramadhan kembali mengalami stagnan,” sebut Alfriedyus.
Sementara itu, Marketing Manager Mutiara Property, Umi Farida juga menyambut baik penurunan BI rate menjadi 5,75 persen.
Kendati demikian, ia menilai kebijakan ini tidak terlalu berpengaruh kepada sektor industri properti.
“Saya kira tidak terlalu berpengaruh terhadap industri properti karena penurunannya juga tidak sampai 1 persen,” katanya.
“Sementara suku bunga KPR yang diberikan oleh perbankan di 2024 sudah cukup baik dan menarik bagi nasabah,” sambung Umi.
Dirinya pun berharap, industri properti di tahun 2025 bisa jauh lebih baik lagi dibandingkan tahun 2024.
Apalagi dengan adanya rencana pemerintah untuk memperpanjang PPN DTP di tahun 2025.
“Perpanjang PPN DTP sangat dinantikan oleh para buyer diharapkan bisa mendongkrak penjualan properti di 2025,” tambahnya.(*)
Promo PCX 160, ADV 160, dan Vario 160: DP Super Ringan, Bonus Jaket |
![]() |
---|
Dari PKL hingga Magang Guru, Asmo Sulsel Perluas Dukungan untuk SMKN 1 Gowa |
![]() |
---|
Asmo Sulsel Bekali 1.500 Mahasiswa UNM Rahasia Personal Branding |
![]() |
---|
Kondisi Stadion Lapatau Bone Tak Memprihatinkan Jelang Porprov Sulsel 2026 |
![]() |
---|
Lepas Gaji Rp2,9 Juta, 32 PPPK Pemprov Sulsel Pilih Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.