DKPP RI
Peringatan ke Komisioner Bawaslu-KPU Palopo, Heddy Lugito: Semakin Bohong Semakin Besar Dosa Kalian
DKPP RI menggelar sidang pemeriksaan untuk dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)
TRIBUN-TIMUR.COM- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar sidang pemeriksaan untuk dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Selasa (14/1/2025), pukul 10.00 WIB.
Sidang dipimpin Ketua Majelis, Heddy Lugito. Hadir dalam sidang dua pengadu, Junaid dan Dahyar.
Sementara dari teradu hadir Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin didampingi dua rekannya, Muhatzhir Muh Hamid dan Abbas Djohan.
Bawaslu Palopo yang juga ikut teradu dihadiri ketuanya, Khaerana dan Widi Nugroho.
Dalam sidang yang berlangsung cukup alot dan menegangkan itu, Majelis Heddy Lugito sempat mengingatkan kepada teradu dalam hal ini KPU Palopo untuk jujur dalam menyampaikan pembelaan.
“Saudara-saudara saya ingin sampaikan agar jadi dimaklumi oleh semuanya. DKPP ini sidangnya adalah persidangan etik. Saya kira semua paham ya,” kata Heddy Lugito.

“Sidang etik itu adalah mengedepankan kejujuran. Saudara-saudara teradu. KPU, semakin bohong dosa kalian semakin besar. Jadi lebih baik jujur. Dan saya tidak ingin mendengar kebohongan di ruang sidang ini,” sambung Heddy sambil mempersilakan KPU Palopo melanjutkan pembelaan.
Sebelumnya, KPU Kota Palopo telah menetapkan dokumen persyaratan pasangan Calon Walikota Trisal Tahir dan Calon Wakil Walikota Akhmad Syarifuddin Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ijazah paket C milik Trisal Tahir dinilai tidak sah.
Pengadu perkara sampaikan sejumlah poin dugaan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh tiga komisioner KPU Kota Palopo.
Sejumlah aduan tersebut disampaikan oleh pengadu, Junaid pada sidang pemeriksaan pelanggaran kode etik DKPP RI, Selasa (14/1/2025).
Junaid mengatakan KPU Palopo telah melakukan pelanggaran karena mengikutsertakan pasangan Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin sebagai peserta Pilkada Palopo 2024.
Ia mengatakan KPU Palopo telah melakukan penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palopo.
KPU Palopo kemudian menemukan kejanggalan berdasarkan tanggapan masyarakat terhadap ijazah paket C bakal calon wali kota Palopo atas nama Trisal Tahir.
Staf KPU Kota Palopo didampingi oleh staf Bawaslu Kota Palopo kemudian melakukan klarifikasi terhadap suku dinas pendidikan wilayah II kota administrasi Jakarta Utara sebagai instansi penyelenggara ujian nasional pendidikan kesetaraan paket C.
Hasil klarifikasi tersebut dituangkan dalam surat yang ditujukan kepada KPU Palopo yang berisi adanya perbedaan antara blangko ijazah Trisal Tahir dengan blangko ijazah PKBM Yusha.

Tak hanya itu, Junaid juga mengatakan nama Trisal Tahir tidak terdapat dalam arsip digitalisasi ijazah lembaga PKBM Yusha.
Berdasarkan hasil tersebut KPU Palopo menyatakan pasangan Trisal-Akhmad tidak memenuhi syarat (TMS).
Trisal Tahir kemudian menyerahkan surat ke KPU yang ditandatangani kepala suku dinas pendidikan wilayah II kota administrasi Jakarta Utara yang menyatakan Trisal Tahir adalah siswa PKBM Yusha.
Setelah KPU menerima surat tersebut, KPU Palopo kembali melakukan klarifikasi ke dinas yang sama dan dinas tersebut menyatakan bahwa kepala suku dinas pendidikan wilayah II kota administrasi Jakarta Utara tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
“Besar dugaan kami ada pemalsuan tandatangan terhadap surat keterangan tersebut,“ kata Junaid dalam sidang pemeriksaan PKE DKPP RI, Selasa (14/1/2025).
Setelah dinyatakan TMS, Trisal Tahir bermohon ke Bawaslu Palopo untuk mediasi dan lahirlah sejumlah poin kesepakatan.
“Dalam kesepakatan tersebut, besar dugaan kami (hasil kesepakatan) telah dikondisikan dan menguntungkan pemohon. Hal itu karena tidak adanya poin yang mengikat secara hukum soal keabsahan ijazah tersebut,” tegasnya.
Dari lima poin kesepakatan yang lahir dalam mediasi antara Trisal Tahir dan KPU Palopo tidak terdapat poin yang menyatakan memenuhi syarat.
Tetapi KPU Palopo kemudian mengubah status bakal calon atas nama Trisal Tahir menjadi memenuhi syarat.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga membuat surat jawaban klarifikasi kepada KPU Palopo yang menyatakan Trisal Tahir tidak terdaftar sebagai peserta UN pada tahun 2016.
“Dari sejumlah penjelasan tersebut sangat jelas bahwa komisioner KPU melakukan pelanggaran administrasi dan terkesan memihak pada Trisal-Akhmad karena mengabaikan surat dari Dinas Pendidikan dan Kemenristekdikti,” jelasnya.
KPU Palopo kemudian menetapkan Paslon Wali Kota yang hanya ditandatangani oleh 3 komisioner yang menyatakan Trisal-Akhmad sebagai calon.
Terpisah, Irwandi Djumadin juga memberikan klarifikasi dalam sidang DKPP.
"Kami tak membantah pengadu yang mulia, kami sudah menjalankan rekomendasi dengan menetapkan pasangan calon (Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin Daud) 14 September 2024 dengan status calon tidak memenuhi syarat," katanya.
Trisal Menang Pilwali Palopo
Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, Selasa (3/12/2024) hingga Kamis (5/12/2024), pasangan calon (paslon) Trisal Tahir - Ahmad Syarifuddin Daud terpilih memimpin Palopo.
Trisal Tahir - Ahmad Syarifuddin Daud meraih 33.933 suara.
Sementara paslon Farid Kasim Judas - Nurhaenih meraih 33.338 suara.
Selisih suara Trisal Tahir dan Farid Kasim Judas hanya 595.
Adapun Rahmat Masri Bandaso - Andi Tenri Karta mendapat 19.484 suara.
Terakhir, Putri Dakka-Haidir Basir memperoleh 7.729 suara.
Trisal Tahir adalah seorang pengusaha sukses yang berasal dari Palopo, Indonesia.
Ia telah mengukir namanya di industri maritim internasional.
Trisal lahir di Palopo dan menyelesaikan pendidikan awalnya di sana.
Ia kemudian pindah ke Jakarta untuk sekolah menengah atas dan kemudian ke Norwegia untuk studi sarjananya.
Trisal memiliki lebih dari 20 tahun pengalaman di industri maritim. Ia memimpin empat perusahaan pelayaran dengan operasi internasional di negara-negara seperti Siprus, Yunani, dan Filipina.
Ia juga memegang posisi penting di sebuah perusahaan maritim yang berkantor pusat di Namibia, Afrika Selatan.
Trisal menikah dengan seorang wanita asal Palopo dan mereka memiliki empat orang anak, salah satunya bekerja di luar negeri.
(tribun-timur.com/andi bunayya nandini)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.