Honorer Sinjai
Ini 3 Poin Tuntutan Tenaga Honorer di Gedung DPRD Sinjai
Forum Tenaga Honorer Kabupaten Sinjai Non Database BKN datangi Gedung DPRD Sinjai di Tanassang, Sinjai Utara.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Ratusan honorer tergabung dalam Forum Tenaga Honorer Kabupaten Sinjai Non Database BKN mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai, Rabu (15/1/2025).
Gedung DPRD Sinjai berada di Lingkungan Tanassang, Kelurahan Allehanuae, Kecamatan Sinjai Utara.
Mereka mendatangi gedung DPRD Sinjai membawa tiga poin tuntutan.
Diantaranya menindaklanjuti peraturan MempanRB Nomor 347 Tahun 2024 memberikan peluang besar bagi tenaga honorer yang tidak terdata di BKN.
Menindak lanjuti UU RI NOMOR 20 Tahun 2023 tentang penghapusan tenaga Honorer per Januari 2025 serta pernyataan Mendagri Tito Karnavian dari berita dan vidio yang beredar bahwa yang tidak mendaftar PPPK tahap 2 terancam menganggur.
Selanjutnya menindaklanjuti dari poin pertama dan kedua bahwa memohon kepada Pj Bupati Sinjai mengikutsertakan mereka dalam pendaftaran PPK Tahap 2.
Tahun 2024 yang akan berakhir pada tanggal 15 Januari 2025.
Mereka untuk mempertanyakan nasib mereka yang terancam akan dirumahkan.
“Kami kesini untuk mempertanyakan nasib kami yang terancam di rumahkan,” kata seorang honorer, Izwar.
Izwar menyebut sebanyak 821 tenaga honorer di Kabupaten Sinjai yang tidak terdata di database BKN.
“Nama-nama yang tidak terdaftar ini terancam akan menganggur, maka dari itu kami ke DPRD Sinjai untuk memperjuangkan nasib kami,” ujarnya.
Pantauan Tribun-Timur.com, mereka berkumpul di depan pintu Gedung DPRD Sinjai pukul 10:00 Wita.
Kemudian mereka masuk dengan berjalan kaki ke Gedung DPRD Sinjai.
Tidak menunggu lama, mereka langsung dipersilakan masuk di ruang aspirasi Gedung DPRD Sinjai.
Kegiatan ini dikawal ketat oleh pihak Satpol PP.
Mereka kemudian diterima oleh tiga anggota DPRD Sinjai.
Mereka adalah Sutomo dari fraksi Nasdem, Akmal fraksi PKS dan Saldi fraksi PKB.
Setelah aspirasi mereka diterima, anggota DPRD bersama Forum Tenaga Honorer Kabupaten Sinjai Non Database BKN mendatangi Kantor Bupati Sinjai.
Mereka akan menggelar audiens bersama dengan Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.