Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PN Makassar Gandeng Pemkot Berantas Data dan Indentitas Palsu

Hal itu mencuat dalam pertemuan antara Wali Kota Makassar, Danny Pomanto bersama Ketua PN Makassar, Dr I Wayan Gede Rumega bersama rombongan. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar audiensi dengan Wali Kota Makassar di Balai Kota Jl Ahmad Yani, kecamatan Ujung Pandang, Selasa (14/1/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar berkomitmen untuk memberantas data-data palsu yang beredar di masyarakat. 

Hal itu mencuat dalam pertemuan antara Wali Kota Makassar, Danny Pomanto bersama Ketua PN Makassar, Dr I Wayan Gede Rumega bersama rombongan. 

Pertemuan ini berlangsung di Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Kecamatan Panakkukang, Selasa (14/1/2025). 

Danny menyampaikan, pemberantasan data-data palsu menjadi salah satu program PN Makassar

Katanya, data penetapan palsu banyak dilakuan oleh oknum untuk kepentingan pribadi. 

“Sekarang sudah banyak yang palsu. Baru saya tahu. Kami dukung pak. Data real itu patut kita pertahankan. Sekarang tugasnya dukcapil. Kita berantas itu yang palsu-palsu. Luar biasa ini kejadian,” ucap Danny.

Adapun data penetapan palsu yang dilakukan kebanyakan masyarakat diantaranya pemalsuan akta kelahiran. 

Ada juga yang memalsukan akta cerai, pemalsuan pergantian nama dan akta kematian. 

Untuk memberantas hal tersebut, Danny menyampaikan memiliki aplikasi sipakainge di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar. 

Aplikasi ini mampu membaca dan mendeteksi jika ada data penetapan masyarakat yang dicurigai palsu. 

Danny juga mendukung program lainnya milik PN Makassar, seperti berlakunya sidang diluar gedung. 

Menurutnya, program ini konsepnya menjemput bola agar memudahkan penyelesaian perkara di tengah masyarakat. 

Sementara itu, Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega mengatakan, pihaknya menemukan penetapan palsu tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

“Awalnya kami mendapatkan info dari masyarakat. Kami sisir ternyata ada puluhan penetapan palsu yang kami temukan,” sebutnya.

Untuk mengatasi masalah ini, pihaknya  melakukan MoU dengan Disdukcapil Makassar. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved